Caleg PSI Dipolisikan Karena Hina Allah SWT

FPI-Depok-laporkan-caleg-PSI.jpg
(Suara.com)

RIAUONLINE, DEPOK - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia berinisial SS diaporkan ke Polresta Depok, Rabu 21 November 2018 oleh FPI Kota Depok.

Alasan FPI Depok melaporan caleg PSI Depok itu ke polisi karena telah mengina atau melecehkan umat Islam dan pentolan mereka, Muhammad Rizieq Shihab.

Ketua Badan Hukum FPI Depok Bayu Wiryawan mengatakan, mereka melaporkan SS ke polisi atas tuduhan menyebar ujaran kebencian.

"Selain menyebar ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq, dia juga menyakiti Umat Islam,” kata Bayu kepada Suara.com.

Sebab, kata dia, dalam unggahannya di Facebook, Sharon menuliskan Habib Rizieq tidak dihormati di Arab Saudi meski memunyai gelar cucu Nabi Muhammad SAW.


Tak hanya itu, Sharon juga menyinggung soal peran Allah dalam persoalan Rizieq Shihab yang sempat ditahan oleh polisi Saudi.

"Ini pelecehan, penghinaan terhadap agama, dan imam besar kami,” katanya.

Tulisan ini sudah tayang di Suara.cm dengan judul "Disebut Hina Allah SWT, Caleg PSI Dilaporkan ke Polisi"

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id