Polisi Lamongan Diserang dengan Ketapel

Ilustrasi-ketapel.jpg
(internet)

RIAUONLINE, JAKARTA - Polres Lamongan, Jawa Timur memeriksa secara intensif seorang lelaki yang melempar kaca pos Lantas di Wisata Bahari Lamongan, Paciran. Pelaku juga sempat menyerang polisi saat hendak ditangkap.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam dan intensif di Polres Lamongan," kata Kabag Penum Polri Kombes Syahardiantono, Selasa 20 November 2018.

Menurut Syahar, peristiwa itu terjadi Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku pelemparan diketahui oleh petugas piket pos bernama Bripka Andreas Dwi Anggoro yang kemudian dilakukan pengejaran mengarah ke barat ke arah Tuban.

Pada saat pengejaran pelaku yang berboncengan melakukan penyerangan dengan menggunakan katapel kelereng sehingga mengenai mata kanan korban.

Sesampainya di dusun Bongris kelurahan Blimbing, kecamatan Paciran, Andreas menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga pelaku terjatuh dan bisa diamankan di Polsek Brondong dan selanjutnya di bawa Ke Polres Lamongan.

"Sedangkan anggota Sat lantas Polsek Paciran mengalami luka pada mata kanan dan dilakukan pengobatan di PKU Muhammadiyah Blimbing kemudian dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan. Pelaku dibawa ke Polres Lamongan untuk di lakukan interogasi lebih dalam," tuturnya.


"Adapun identitas pelaku adalah Eko Ristanto,35, dan M Syaif Ali Hamdi, 17. Eko mengontrak rumah di Lingkungan Geneng, Brondong," sambung Syahar.

Barang bukti yang disita sebuah katapel, tujuh kelereng, dan sepeda motor Honda Supra Fit nopol W 2593 RM beserta STNK dan kunci. Polisi melakukan pendalaman terhadap motif dan profil pelaku.

Tulisan ini sudah tayang di Beritasatu.com dengan judul "Polisi Lamongan Diserang dengan Ketapel"

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id