Tiga Alasan Pemerintah Tunda Kenaikan Premium

Isi-BBM-di-SPBU.jpg
(PERTAMINA)

RIAUONLINE, JAKARTA - Pemerintah menunda kenaikan harga BBM jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar kenaikan ini ditunda.

Staf Khusus Presiden, Ahmad Erni Yustika mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk menunda kenaikan harga BBM yang menjadi penugasan pemerintah tersebut.

"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," ujar dia di Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.

Dia menjelaskan, dalam hal kebijakan harga BBM, ada tiga poin yang menjadi bahan pertimbangan Presiden Jokowi. Pertama, Presiden meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan.

Kedua, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal.


Ketiga, memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. "Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar," tandas dia.

Tulisan ini sudah naik di Liputan6.com dengan judul "3 Alasan Jokowi Minta Kenaikan Harga Premium Ditunda"

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id