Terungkap, Komika Mudy Taylor Rutin Konsumsi Sabu Selama 15 Tahun

Mudy-Taylor-ditangkap-polisi.jpg
(Suara.com)

RIAUONLINE, JAKARTA - Komika Mudy Taylor diamankan polisi atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada Sabtu 23 September 2018 kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ditangkap, polisi mengamankan satu klip sabu 0,18 gram bruto, dua alat hisap sabu, dua buah cangklong, dua korek gas modifikasi, satu plastik klip, dan dua unit telepon seluler.

Pasca penangkapan di rumahnya Jalan Kejayaan V Larangan, Tangerang Selatan, Mudy pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada polisi Mudy mengaku bahwa ia perlu mempertahankan staminanya demi memiliki performa kerja yang prima. Sayangnya ia memilih jalan yang salah.

Mudy rutin mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sejak 2003. Itu artinya, sudah 15 tahun Mudy terperangkap narkoba.

Dalam pengembangan kasus, diketahui ternyata sering membeli sabu-sabu hampir satu kali dalam sepekan. Hal itu terungkap dari keterangan kurir narkoba berinisial D yang baru ditangkap polisi.


"Ketika kami tanyakan kepada tersangka D bahwa yang bersangkutan sering menyuplai dan sebulan bisa 3-4 kali, dia memberikan barang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa 25 September 2018.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Argo, setiap memesan sabu kepada D, Mudy Taylor kerap membayar melalui transfer ke rekening sang kurir.

"Pembayarannya kadang cash (tunai) kadang (transfer ke) rekening," kata dia.

Pemasok narkoba kepada Mudy Taylor itu ditangkap polisi saat sedang berada di kediamannya, Senin 24 September 2018 kemarin. Tak sampai di situ, polisi juga masih berupaya mengembangkan apakah D juga merupakan salah satu sindikat yang kerap menawarkan narkoba ke kalangan artis.

"Masih kami dalami ya," ucap Argo.

Tulisan ini sudah tayang di Suara.com dengan judul "Terungkap! Komika Mudy Taylor Pesan Sabu 4 Kali dalam Sebulan"

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id