Lewat Medsos Ini Masyarakat Bisa Ngadu ke Kabareskrim Polri

Sertijab-Wakapolri-dan-Kabareskrim-di-Mabes-Polri.jpg
(Liputan6.com/merdeka.com/Imam Buhori)


RIAU ONLINE - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Arief Sulistyanto melakukan perbaikan di internal reserse. Bahkan, dia juga membuat terobosan baru dengan membuka jalur komunikasi dengan masyarakat melalui media sosial untuk meningkatkan pelayanan publik.

Diharapkan Arief, upaya ini dapat mempermudah komunikasi dan kontrol terhadap kinerja peyidik Polri. Selain itu, sebagai sarana sosialisasi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mengubah citra negatid yang selama ini melekat di jajaran reserse.

Perwira tinggi yang baru menjabat sebagai Kabareskrim selama sepekan ini ingin membuka peluang seluas-luasnya kepada masyarakat dan anggota Polri untuk melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan tindakan penegakan hukum oleh jajaran reserse se-Indonesia.

"Saya ingin memastikan semua penyidik Polri melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar yang dilandasi sikap kejujuran, obyetif dan tidak memihak serta berdasarkan pada prosedur aturan hukum yang berlaku," ujar Arief, seperti dilansir dari Liputan6.com, jaringan RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 24 Agustus 2018.

Baca Juga: Tiba di Riau, Kasus Karhutla Jadi Catatan Penting Kapolda Baru

Terdapat empat jalur komunikasi yang disediakan Arief sebagai sarana pengaduan masyarakat, yakni melalui email [email protected], halaman Facebook bareskrim 2018, akun Instagram @bareskrim2018, dan akun Twitter @bareskrim2018.


Akun-akun tersebut dikelola langsung oleh Arief dibantu oleh staf pribadinya. Sehingga memungkinkan semua pengaduan yang masuk dapat langsung diketahui dan ditindaklanjuti oleh Kabareskrim.

"Masyarakat bahkan anggota Polri sendiri dapat melaporkan jika menemukan adanya penyidik yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penyimpangan, rekayasa, pemerasan dan berbagai tindakan lainnya sehingga merugikan masyarakat, disertai dengan bukti yang ada," ucap Arief.

Berita ini sudah tayang di Liputan6.com, dengan judul Masyarakat Bisa Ngadu ke Kabareskrim Polri Lewat Medsos, Catat Alamatnya...

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id