Merasa Tak Nyaman, Kapolri Bisa Perkarakan Ustaz Bachtiar Nasir

Jenderal-Pol-Tito-Karnavian.jpg
(VOAINDONESIA.COM)

RIAUONLINE, JAKARTA - Polemik yang terjadi antara Kapolri, Tito Karnavian dengan Ustad Bachtiar Nasir masih bergulir. Dimana, Ustaz Bachtiar Nasir yang menyebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian setuju sistem khilafah.

Pernyataan sang ustaz itu pun tampaknya bakal berbuntut panjang. Sebab, Tito menampik klaim tersebut dan bisa diperkarakan ke ranah hukum.

"Kalau diperkarakan nanti bisa. Bisa kami proses," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis 19 Juli 2018.

Setyo menuturkan, Tito tidak nyaman dengan pernyataan Bachtiar Nasir yang viral di kalangan simpatisan HTI. Sebab, Tito tidak pernah mengeluarkan pernyataan soal dukungan terhadap sistem khilafah.

Memang Tito belum membuat laporan secara resmi terkait kasus tersebut. Namun, polisi tetap mempelajari materi ceramah Bachtiar Nasir itu.


"Nanti kami cari di KUHP dan UU. (Soal proses pidana) harus ada laporan ya," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri saat berpidato dalam acara Silaturahmi Nasional Dai Kamtibmas menyinggung soal ceramah Bachtiar Nasir yang viral di kalangan simpatisan HTI. Menurut Bachtiar, Indonesia saat ini harus menerapkan sistem khilafah.

Sebab, sistem tersebut yang dianggap paling pas di Indonesia. Sementara sistem demokrasi liberal dinilai dapat memicu perpecahan dan kehancuran negara.

Kapolri mengatakan, Bachtiar mengaku telah berdiskusi dengan dirinya dan menyetujui sistem khilafah berlaku di Indonesia. Padahal, Tito mengklaim dirinya tidak pernah menyatakan hal tersebut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id