Keluarga Asal Padang Diusir dari Kontrakan dan Dituding Teroris

Zamira-dituding-teroris.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Satu keluarga asal Padang, Sumatera Barat diusir dari rumah kontrakannya karena tak mampu membayar dan dituding sebagai teroris. Ibu enam orang anak ini juga terpisah dari sang suami.

Menurut salah satu petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Nimun, Ibu Zamirah bersama suami dan keenam anaknya tinggal di sebuah kontrarakan di daerah Kramat Pella, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun belakangan, keluarga itu menunggak biaya kontrakan hingga diusir.

"Tadinya mereka tinggal berkeluarga suami dan istri berserta 7 orang anaknya di sebuah kontrakan. Karena beberapa bulan belum membayar kontrakan akhirnya mereka sekeluarga disuruh keluar oleh si pemilik kontrakan itu," ujar Nimun, Liputan6.com, Selasa, 29 Mei 2018.

Akibatnya, keluarga itu hidup luntang-lantung lantaran sang suami belum mendapat uang untuk mencari kontrakan baru. Akhirnya, masjid di daerah Blok M, Jakarta Selatan, menjadi tempat singgah sementara mereka.

Sayangnya, kehadiran mereka tak diterima pengurus masjid tersebut dan menyaranakan agar mereka tinggal di panti Dinas Sosial. Tapi, sang suami tak mau keluarganya tinggal di panti.

"Mereka mengaku punya kerabat di Ciputat, Tangerang Selatan. Sekeluarga memutuskan untuk pergi ke tempat kerabatnya itu untuk mendapat tempat tinggal sementara," kata Nimun.

Saat di perjalanan menggunakan angkot ke Ciputat, kata Nimun, suami beserta anak pertamanya turun lebih dulu dari angkot. Kemudian angkot segera pergi dan memisahkan suami dan seorang anaknya dengan istri beserta enam anaknya.


Namun entah mengapa, kata Nimun, sopir angkot itu mencurigai Ibu Zamirah bersama enam anaknya itu sebagai teroris. Sehingga, membawa mereka ke kantor polisi.

Pihak kepolisian kemudian membawa mereka ke Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan karena tidak menemukan tanda-tanda teroris dari mereka.

Akan tetapi, Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan malah mengantar mereka ke Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, lantaran ibu berusia 38 tahun itu memiliki KTP yang beralamatkan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.

Petugas pun membawa Ibu Zamirah bersama enam anaknya ke Panti Sosial Perlindungan Bakti Kasih Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Di panti, kebutuhan hidup dan tempat tinggal mereka akan dipenuhi.

Menurut keterangan Zamira, suaminya bernama Hanri Jeki, seorang lulusan Gontor pada 1996 dan kuliah di salah satu universitas di Arab Saudi. Gelarnya doktor. Sang istri juga menyebut, suaminya pernah jadi ajudan Zainal Ma'arif.

Nimun mengatakan, pihaknya kesulitan mencari tahu informasi terkait identitas dan pekerjaan suami Zamira. Sebab, mereka mencoba menutup-nutupi.

"Setelah awalnya Ibu Zamira memberikan info bahwa suami alumni Gontor belum dapat dikonfirmasi kebenarannya. Sudah ada pengurus alumni Gontor atas nama Nasrul yang mengatakan, tidak ada identitas alumnus atas nama Henri Jeki," ujar dia petugas Dinsos lainnya, Tsabitatul Izza.

Petugas juga menemukan kejanggalan pada buku nikah serta KTP suami atas nama Hanri Jeki, tercatat wali dari Ibu Zamira hanya wali hakim atas nama Ali Asahra Hutapea.

"Ibu Zamira mengaku sudah tidak ada lagi keluarganya yang hidup, Ibu Zamira mengaku hanya hidup seorang diri dengan keluarga barunya ini," terang dia.

Saat ini, Dinas Sosial berupaya menyebarluaskan informasi keberadaan Zamira bersama keenam anaknya, agar suami atau keluarga besarnya mengetahui dan segera menjemput.