Teror di Tengah Tantangan Perang Organisasi Papua Merdeka

Pasukan-TPNPB-OPM.jpg
(VIVA.co.id/Dokumentasi TPNPB)

RIAU ONLINE - Seorang prajurit TNI kembali gugur dalam tugas. Adalah Pratu Vicky Rumpaisum, anggota Batalyon Infanteri 751/Raider yang tewas saat terjadi kontak senjata di wilayah Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, Timika, Papua, Minggu 1 April 2018.

Vicky ditempak kelompok separatis bersenjata dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisasi Papua Merdeka atau TPNB OPM. Peluru senjata berat yang ditembakkan OPM menembus pelipis bagian kiri Vicky.

Kemarin, Rabu, 4 April 2018, jenazah Pratu Vicky diterbang ke kampung halamannya di Sorong, untuk dikebumikan secara militer. Gugurnya Pratu Vicky seakan membuktikan bahwa OPM, benar-benar ingin berperang dengan TNI dan Polri.

Sejak OPM mengluarkan ultimatum untuk berperang, mereka semakin mengganas dengan sudah banyaknya nyawa yang melayang, baik itu TNI atau warga sipil.

Sebelum gugurnya Pratu Vicky, OPM telah menghabisi nyawa seorang relawan sosial kesehatan dan prajurit Kopassus.

Relawan muda, Berny Fellery Kunu itu diculik dan dihabisi secara sadis dengan senjata tajam saat ditugaskan Lembaga Pelayanan Advent, untuk membantu masyarakat di Kampung Yabasorom, Distrik pamek, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, seperti dilansir dari VIVA.co.id, Kamis, 5 April 2018. Padahal pria berusia 24 tahun itu tidak bermasalah dan tidak mengganggu kelompok itu.

Saat itu Kamis, 29 Maret 2018, Berny tengah membersihkan landasan pesawat di dekat camp kesehatannya, agar bisa didarati pesawat. Sebab, Berny akan segera kembali ke kampung halamannya di Pineleng, Minahasa.

Namun, keesokan harinya, Jumat, 30 Maret 2018, Berny justru ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka bacokan benda tajam. Sementara dua teman Berny, yakni Mervel Liogu dan Helena Habel berhasil menyelamatkan diri.

Peristiwa penembakan yang paling tak manusiawi, menimpa Pratu Sandi Novian, yang ditembak anggota OPM pimpinan Mayor Jenderal Militer Murib.


Korban dibunuh di tengah keramaian warga sipil di dalam Pasar Sinak. OPM menembak kepala Pratu Sandi dari arah belakang dalam jarak dekat, hingga korban langsung tewas di lokasi. Setelah tewas, OPM merampas senjata korban. Padahal sebelumnya, korban hanya sedang berbelanja kebutuhan pokok.

"Komando Tentara Nasional Pembebasan Organisasi Papua Barat bertanggung jawab atas penembakan hari ini terhadap anggota TNI di Sinak," ujar Juru Bicara OPM Sebby Sembon dari Vanimo Papua Nugini melalui pesan elektroniknya, Senin, 12 Februari 2018.

"Saat itu, korban berpisah dari rekannya, karena belanja kebutuhan pribadi. Saat sendirian, sekitar lima orang menyerang dan menembaknya," kata Juru Bicara Kodam XVII Cenderawasih, Kolonel M. Aidi.

Kejahatan yang dilakukan OPM sudah bukan kasus kriminal biasa, nyawa siapapun bisa melayang dengan mudahnya di tanah Papua. Tak hanya sipil, bahkan prajurit terlatih dan bersenjata terancam.

Jika memang OPM menyatakan tengah berperang, maka sesuai hukum perang internasional, seharusnya warga sipil tidak menjadi korban. Menurut konvensi Jenewa, tindakan OPM itu merupakan sebuah kejahatan perang. Sebab, OPM sudah melakukan pembunuhan terhadap sipil.

Sudah seharusnya, ultimatum perang yang dilontarkan Kepala Staf Operasi TPNPB OPM, Mayor Jenderal G.Lekkagak Telenggen, di Markas Kimagi, Distrik Yambi, Puncakjaya, Papua, kepada Indonesia, TNI dan Polri, disikapi serius.

Apalagi, Menteri Pertahanan dan Keamanan, Riyamizard Ryacudu, sudah juga menjawab ultimatum OPM itu, dengan menyebut bahwa siap meladeni tantangan perang OPM.

"Dia jual kita beli. Itu saja," kata Ryamizard di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 29 Maret 2018.

"Saya kira seruan Pak Menhan untuk memberantas separatisme yang selama ini mengganggu kedaulatan kita itu memang harus disikapi secara serius," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais di gedung DPR RI, Jakarta, di hari yang sama.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id