Tito Pusing Gara-gara Banyak Calon Jenderal Polisi Nganggur

Kapolri-Jenderal-Tito-Karnavian2.jpg
(VIVA.CO.ID)

RIAU ONLINE - Fenomena banyak anggota polisi calon jenderal membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian pusing. Pasalnya, polisi yang menganggur atau tidak memiliki jabatan tak bisa menjadi jenderal.

Menurut Tito, fenomena ini terjadi karena adanya kesalahan di masa lalu yang menyebabkan perekrutan anggota Polri melebihi kapasitas. Sebab itu, banyak anggota yang hanya berpangkat komisaris besar atau calon jenderal tidak juga menyandang bintang satu.

Dikatakan Tito, fenomena ini layaknya leher botol yang tersumbat. Ia menuturkan jumlah jenderal memang dibatasi dan tidak banyak. Sementara sejauh ini, kata Tito, ada sekitar 289 jenderal polisi bintang satu, dua dan tiga.

"Mulai terasa sekarang. Mereka yang lulus sekolah, sudah kombes. Terjadi penumpukan di kombes. Bottleneck menuju bintang (jenderal). Jumlah bintang enggak banyak. Bintang tiga ada sembilan. Bintang dua hampir 60 orang. Bintang satu hampir 220. Sementara jumlah kombes yang baru keluar, analisis kebijakan dan lainnya yang sudah selesai sekolah hampir 400-an," kata Tito, melansir VIVA.co.id, Rabu, 28 Maret 2018.

Tito menyebutkan, masalah perekrutan ini masih cukup kecil pada angkatan tahun 1982. Sekiranya ada 46 orang lulusan menurut Tito pada tahun tersebut, jumlah itu semakin bertambah. Tapi mencapai pada batas yang melebihi keperluan.

"Ini memang problemanya dimulai dari tahun 80-an. Kami mulai menambah rekrutmen. Di Akpol misalnya lulusan 82 ke bawah. Angkatan 1982 Pak Kapolri yang lama itu cuma 46 orang. Angkatan 1983 tambah lagi. 1984 mulai di atas 100 orang lebih. 1985 sudah mulai hampir 200. 1986-1987 angkatan saya juga sampai 197. Setelah itu berturut-turut sekarang sudah 300 yang masuk Akpol," katanya.

Selain itu, masa dinas menuju kombes memang dirasa cukup bermasalah. Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku sudah menambah masa dinas anggotanya sebelum menjadi kombes.

"Langkah yang kami lakukan adalah mengerem supaya tidak terjadi bottleneck berlebihan di sana. Dibuatlah Peraturan Kapolri (Nomor 5 tahun 2017) untuk perpanjang masa dinas dalam pangkat. Naik kompol tadinya sekian tahun, sekarang naik sekian tahun supaya enggak menumpuk di kombes," katanya.


Sedangkan saat ini, sebut Tito, ada 299 orang jenderal di Polri dan hanya 176 yang menduduki jabatan struktural. Sedangkan untuk anggota Polri yang belum mendapatkan jabatan meskipun sudah selesai sekolah sebanyak 414 orang.

"Jumlah (jenderal) bintang enggak banyak. Bintang tiga ada sembilan. Bintang dua hampir 60, Bintang satu hampir 220. Sementara jumlah Kombes yang baru keluar dan sudah selesai sekolah hampir 400-an," ucapnya.

Saran lain, menurut Kapolri adalah dengan penambahan jabatan struktural di kepolisian daerah seluruh Indonesia. Dari 34 Polda, Tito mengklaim ada 19-20 Polda yang dipimpin oleh perwira tinggi bintang dua alias Inspektur Jenderal.

"Sekarang ada Polda Kaltara. Kapolda dijabat jenderal bintang satu. Lalu pangkat kombes bisa menempati jabatan struktural di sana," katanya.

Selain struktur internal, Tito mengatakan Polri juga mendapat keuntungan dengan penambahan penugasan perwira Polri di luar struktur kepolisian, misalnya di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. "Tak hanya itu. Sekarang juga Kepala BNNP dijabat jenderal bintang satu," katanya.

Ia menambahkan, untuk jabatan fungsional akan diberikan tunjangan. Nantinya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan yang menentukan tunjangan diterima atau tidak.

"Sudah kami ajukan kepada Menpan, Menkeu supaya disetujui. Kalau sudah disetujui teman-teman jangan khawatir menganggur," ujarnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id