Butuh 9 Tahun Untuk Pemerintah Lunasi Utang Rp4.035 Triliun

ILUSTRASI-UTANG.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Kementerian Keuangan mengestimasi pemerintah membutuhkan waktu hingga sembilan tahun untuk melunasi utang yang saat ini mencapai Rp4.035 triliun atau sekitar Rp450 per tahun.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Scenaider Clasein H Siahaan mengungkapkan, estimasi tersebut muncul dengan pertimbangan batas jatuh tempo setiap penarikan utang dan kemampuan pembayaran utang oleh pemeritah.

"Kami kelola dari jatuh temponya, hampir sembilan tahun. Jadi, utang akan lunas sepanjang sembilan tahun. Artinya, Rp4.035 triliun dibagi sembilan tahun, berarti Rp450 triliun yang harus dibayar setiap tahunnya," ujarnya, melansir CNN Indonesia, Jumat, 16 Maret 2018.

Namun, kata dia, utang tersebut bisa saja dipercepat pelunasannya menjadi empat sampai delapan tahun dengan memperbesar alokasi pembayaran utang dari total peneriaman negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Seperti, dibutuhkan sekitar Rp500 triliun dari penerimaan bayar utang untuk melunasinya dalam waktu delapan tahun. Sedangkan untuk melunasi utang dalam waktu empat tahun, artinya dibutuhkan alokasi penerimaan mencapai Rp1.000 triliun untuk bayar utang.

"Tapi, urusan bayar utang ini kan sepenuhnya politik anggaran juga. Politik anggaran itu bergantung proyeksi penggunaannya," katanya.

Meski banyak pihak khawatir dengan jumlah utang pemerintah, ia melihat, pemerintah tak bisa hanya fokus menggunakan APBN untuk pembayaran utang. Untuk itu, pembayaran utang harus tetap dipetakan dengan rasional sesuai kemampuan dan kebutuhan negara.


Sebab, di satu sisi pemerintah tetap harus memberikan perhatian dan alokasi anggaran untuk belanja negara yang bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, untuk pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, sosial, dan lainnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan pengelolaan utang kepada pemerintah. "Jadi, tidak perlu khawatir, serahkan saja pada ahli-ahlinya untuk kelola utang ini," imbuh Scenaider.

Di sisi lain, ia kembali menekan bahwa porsi utang pemerintah mungkin terlihat besar dari segi nominal, namun rasionya masih lebih rendah dari negara-negara yang sejajar dengan Indonesia (tier countries).

Tercatat, rasio utang Indonesia dibandingkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,24 persen. Angka ini terbilang lebih rendah dibandingkan negara lain, misalnya Malaysia 52,3 persen, Vietnam 63,4 persen, Thailand 41,8 persen, Brazil 81,2 persen, Nikaragua 35,1 persen, dan Irlandia 72,8 persen.

"Kalau dibandingkan tier itu relatif, artinya comparable (sebanding) dengan yang lain dan kami punya kemampuan untuk membayar itu," pungkasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id