Terungkap, Roro Fitria Ternyata Pengedar Narkoba

RIAU ONLINE, JAKARTA - Hasil tes urine terhadap artis fenomenal Roro Fitria negatif. Meski tak terbukti mengkonsumsi narkoba, namun ternyata terkuak sebuah fakta baru.

Proses lanjutan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kalimalang, Jakarta Timur terkuak bahwa wanita berusia 29 tahun tersebut diduga sebagai pengedar.

"Yang kemarin inisial R itu juga menggunakan dan mengedarkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono seperti dikutip dari Okezone.com, Jumat 23 Februari 2018.

Baca juga:


Roro Fitria, Sang Duta Narkoba Yang Tergiur Konsumsi Narkoba

Terjerat Narkoba, Fachri Albar Ditangkap Di Kediamannya

Polisi Tangkap Roro Fitria Terkait Narkoba

Dengan tegas Kombes Argo kembali menegaskan bahwa Roro Fitria bukanlah seorang bandar. Ia hanya merupakan pengguna yang mengedarkan barang ke orang lain namun dalam lingkup kecil.

"Bukan bandar, dia hanya dipakai terus mengedarkan ke orang," jelasnya.