Meski Tak Lolos, PKPI Yakin Masih Bisa Ikut Pemilu 2019

REKAPITULASI-KPU.jpg
(TIRTO.ID)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 14 partai lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Sedangkan dua lagi, Partai PKPI dan PBB dinyatakan tidak lolos.

Meski demikian, Pimpinan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tetap optimis dapat menjadi peserta Pemilu 2019.

"PKPI tetap menyakini sebenarnya (untuk ikut pemilu) berdasarkan internal kita. Ada beberapa daerah yang seharusnya kita lolos, tetapi kita menganggap proses di daerah itu kurang profesional. Sehingga kita perlu selesaikan di Bawaslu," kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Dewan Pengurus Nasional PKPI M Mahfuz Abdullah dikutip dari Suara.com, Sabtu, 17 Februari 2018.

PKPI juga menyatakan tetap menghargai kerja keras KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

Dalam beberapa hari sebelum KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2019, PKPI sudah menyampaikan surat resmi ke Bawaslu RI bahwa terdapat pelaksanaan verifikasi faktual yang menyimpang atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan.


Pada 14 Februari 2018 PKPI telah resmi menyampaikan surat pengajuan sengketa Pemilu 2019 ke Bawaslu RI beserta lampiran bukti-bukti. PKPI telah memperoleh tanda terima pendaftaran dari Bawaslu dengan nomor 009/PS.PNM/II/2018.

"Mengapa kami ajukan surat ke Bawaslu sebelum KPU memutuskan parpol peserta Pemilu 2019, dengan maksud agar KPU tidak mengambil keputusan yang salah," katanya.

Bawaslu masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang parpol peserta Pemilu, maka PKPI siap mengikuti semua proses penyelesaian sengketa di Bawaslu. PKPI yakin Bawaslu akan segera dapat mengabulkan PKPI memperoleh haknya sebagai Peserta Pemilu 2019.

"Bagi kami kepastian menjadi peserta Pemilu ini sangat penting karena di belakang kami ada jutaan pendukung dan simpatisan PKPI. Kami memiliki lebih dari 400 anggota DPRD yang tersebar hampir di semua provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia," tutupnya. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id