Terlibat Pungli SIM, Kasatlantas Polres Bekasi Dicopot

OTT-Pungli.jpg
(Internet)

RIAU ONLINE, BEKASI - Pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih saja berlangsung. Tak hanya oknum personil biasa, kasus ini bahkan melibatkan perwira polisi. Seperti yang terjadi di Polres Bekasi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi I Nengah Adi Putra kena operasi tangkap tangan (OTT) dalam pungli pembuatan SIM pada Senin, 12 Februari 2018 kemarin. Dalam OTT tersebut, Paminal Mabes Polri mendapatkan barang bukti uang senilai Rp 61 juta.

Atas penangkapan ini, Polda Metro Jaya pun mencopot jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP I Nengah di Putra.

Informasi ini dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. "Sudah saya copot," tutur Idham dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 15 Februari 2018.


Kepala Unit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Hery Priyatno juga diduga ikut terlibat. Dia juga ikut diberhentikan dengan tidak hormat.

"Kalau ada kejadian lagi, saya akan copot dan saya pidanakan," jelas Idham.

Nengah bersama Hery diduga bekerja sama melakukan pungutan liar alias pungli pengurusan pembuatan SIM di Kota Bekasi. Dalam kasus itu, Propam Mabes Polri mengamankan uang sebesar Rp 61 juta.

"Kita lakukan proses sesuai hukum. Kita lihat itu nanti urusannya di Propam Polri," Idham menandaskan. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id