Roro Fitria, Sang Duta Narkoba yang Tergiur Konsumsi Narkoba

Roro-Fitria-ditangkap.jpg
(Kapanlagi)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Hanya berselang satu hari dengan penangkapan aktor Fachri Albar karena kasus narkoba. Polda Metro Jaya kembali lagi menangkap public figure di kasus sejenis hari ini, Kamis, 15 Februari 2018.

Dialah Roro Fitria, salah satu artis tanah air yang pernah menjadi duta anti narkoba pada 2016 bersama jajaran selebriti lainnya.

Wanita yang memiliki gelar Kanjeng Raden Ayu Tumenggung Nyai Roro Fitria ini memang terbilang sebagai salah satu artis yang penuh kontroversi.

Baca Juga 

Terjerat Narkoba, Fachri Albar Ditangkap Di Kediamannya

Polisi Tangkap Roro Fitria Terkait Narkoba

Seperti dikutip dari netralnews.com, artis yang sempat menjadi Duta Rumah Kreasi Indonesia Hebat dan Artis Peduli Seni dan Budaya Departemen Pariwisata dan Kebudayaan itu kerap melakukan ritual-ritual mistis.


Tank tanggung-tanggung, Roro memposting ritual-ritual itu di akun media sosialnya. Sebut saja ritual buka aura, mandi kembang, tidur di tanah dengan ditutupi kain jarik, ritual pada malam Jumat Kliwon, hingga ritual malam 1 Suro.

Kini, wanita kelahiran Yogyakarta, 19 Desember 1989 ini kembali menulai kontroversi. Sang duta narkoba tergiur untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. Akibatnya, ia pun harus terdiam di balik dinginnya jeruji besi. Ia tak lagi bisa melakukan ritual-ritual penuh mistisnya lagi.

Dilansir Kapanlagi.com, Roro memang belum menggunakan narkoba tersebut. Namun, ia mengaku telah memesan narkoba tersebut sejak satu hari sebelumnya. Menurut pihak yang berwajib, narkoba itu rencananya dipakai di perayaan valentine.

"(Roro memesan narkoba) Mau dipakai tanggal 14 malam untuk valentine," ujar Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Februari 2018.

Pihak yang berwajib lantas menjelaskan kronologi penangkapan Roro Fitria. Bintang tersebut ditangkap berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba seorang pengedar berinisial WH.

"Saya mendapat info akan dilakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah Hayam Wuruk. Berangkat dari info itu kita lakukan profiling di tempat, betul kita temukan bahwa WH melakukan transaksi. Ada dua paket sabu yang setelah kita timbang beratnya 2,4 gram bruto. Dari situ kita tanyakan, interogasi lapangan, ini barang darimana, ternyata sumber barang dari YK. Kita lakukan pengembangan dan (YK) masih DPO. Kita tanya siapa yang mesan ternyata yang mesan adalah RF tanggal 13 kemarin. Tapi baru ada tanggal 14. Pesan awalnya tiga gram tapi cuma ada dua gram," ujar Kasubdit I Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi yang sama.

Setelah penangkapan tersebut Roro Fitria belum menjalani tes urine. Sosok yang dulunya pernah jadi duta anti narkoba tersebut dikabarkan membuat pengakuan bahwa dirinya yang memesan barang haram itu dan mentransfer sejumlah uang.

"Setalah WH, kemudian kita lakukan pengembangan TKP 2 di rumah RF, pada saat di sana betul kami menanyakan yang bersangkutan jelas terang benderang mengatakan betul saya yang memesan ke WH dan telah transfer uang 5 juta ke rekeningnya menggunakan rekening RF ke rekeningnya WH. Transfer tanggal 13 itu lima juta. Empat juta untuk barang, dan satu juta untuk jasa WH sebagai fotografer," tandasnya. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id