Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Aceh Tes Baca Al Quran

Alquran1.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menguji kemampuan membaca Al Quran 7 pasangan bakal calon bupati/wakil bupati di Masjid Agung Istiqamah Tapaktuan, Kamis 11 Januari 2018.

Kegiatan ini melibatkan dewan juri diantaranya, Tgk Ahmad Ibrahim (Kepala Baitul Mal Aceh Selatan), Syahril Anas (Imam Besar Masjid Agung Istiqamah Tapaktuan) dan Tgk Rusdi Nur.

Pelaksanaan uji baca Al Quran bagi bakal pasangan Calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan 2018 ini berjalan lancar.

Dilansir dari laman SUARA.COM, Jumat 12 Januari 2018, ujian mampu baca Al Quran ini merupakan salah satu tahapan yang wajib dilakukan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2012 Tentang pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/ Wakil Wali Kota.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Selatan, Edi Syahputra yang ditanyai wartawan mengatakan penilaian hasil tes tersebut nantinya akan diserahkan oleh pihak dewan juri kepada KIP dalam amplop tertutup yang berisi nilai masing-masing kandidat serta rekomendasi.

"Rekomendasi yang diberikan tim, merupakan salah satu syarat atau kelengkapan dokumen bagi pasangan calon. Rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada masing-masing kandidat sekaligus dengan hasil tes kesehatan," jelas Edi Syahputra.


Seperti diketahui, jumlah pasangan calon yang mendaftar ke kantor KIP Aceh Aceh Selatan sebanyak 7 pasangan, tiga pasangan yang diusung oleh partai politik dan 4 pasangan dari jalur perseorangan. Pada pelaksanaan uji mampu baca Alquran semua pasangan calon hadir untuk mengikutinya.

"Untuk penilaian uji mampu baca Alquran diambil dari tiga aspek, yakni penguasaan tajwid (tata baca), fashahah (fasih) dan adab atau etika saat membaca," jelas Ketua Dewan Juri, Tgk Ahmad Ibrahim.

Sesuai keputusan KIP Aceh Selatan, kata dia, penilaian yang dilakukan terhadap kandidat hanya sebatas kemampuan uji baca Alquran. Terhadap kandidat yang mampu meraih nilai 50 dari setiap aspek yang diuji maka sudah lolos dalam uji tersebut.

"Penilaian yang akan kami sampaikan dimasukkan dalam amplop tertutup. Hanya pihak KIP dan kandidat bersangkutan yang mengetahuinya. Hari ini kami langsung menggelar rapat dan hasilnya akan kami serahkan kepada pihak KIP keesokan harinya," ungkap Ahmad Ibrahim.

Pantauan di lapangan, uji mampu baca Alquran bagi tujuh pasangan calon tersebut berjalan lancar. Turut hadir pada acara tersebut, Ketua KIP Aceh Selatan Khairunis Absyir beserta komisioner lainnya dan Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Hendra Saputra serta komisioner Panwaslih lainnya.

Kegiatan ini juga diramaikan puluhan pendukung dan simpatisan masing-masing bakal pasangan calon.(2)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id