Ahok Daftarkan Gugatan Cerai Veronica Jumat Pekan Lalu

Ahok-Veronica.jpg
(Internet)

RIAU ONLINE - Kabar gugat cerai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bukan isapan jempol belaka. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kabar tersebut dibenarkan pengacara yang ditunjuk Ahok untuk mengurus perceraian, Josefina A. Syukur, dikutip dari laman LIPUTAN6.COM, Senin 8 Januari 2018.

"Dilayangkan, Jumat 5 Januari 2018. Sore sekali, jelang tutup administrasi," kata Josefina via telepon.

Namun, dirinya mengaku belum mengetahui apakah surat yang beredar tersebut sama dengan yang dilayangkan Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

 

BACA JUGA:

Foto Surat Gugatan Cerai Ahok Ke Veronica Beredar

 


"Saya belum tahu sama atau tidak dengan surat yang beredar, karena begitu banyak gambar surat yang masuk ke telepon saya," kata Josefina.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara membenarkan masuknya surat gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan.

"Iya. Saya yang tanda tangan," tutur Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tarmuzi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin 8 Januari 2018.

Menurut Tarmuzi, surat itu masuk lengkap dengan tanda tangan Ahok bermaterai Rp 6.000.

Informasi itu memang belum diketahui pejabat tinggi PN Jakarta Utara sebab masuknya surat sendiri memang menjelang kantor tersebut tutup.

"Sekitar 14.30 WIB," jelas dia.

Sementara itu, hari ini dia menerima dokumen gugatan cerai Ahok dalam bentuk softcopy menggunakan flashdisk. Baik surat dan flashdisk diserahkan oleh pihak Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

"Dari grup adiknya Ahok, tapi bukan adiknya. Rekannya," Tarmuzi menandaskan.(2)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id