PBNU soal Deportasi Ustaz Abdul Somad: Kita Ambil Hikmahnya

Abdul-Somad.jpg
(Internet)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas, menyesali deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad. Ia menilai keputusan itu merupakan kewenangan pemerintah setempat.

"Mungkin tindakan pemerintah setempat merupakan bentuk proteksi atas warga negaranya sesuai sistem politik dan kebudayaan yang dianutnya. Kita ambil hikmahnya," ucap Robikin, seperti dilansir LIPUTAN6.COM, Selasa 26 Desember 2017.

Dia menuturkan, kegiatan keagamaan yang direncanakan tetap berjalan. Dai lain dari Indonesia, yakni Ustaz Anwar Zahid, menjadi penceramah dalam acara itu.

Robikin berharap insiden yang dialami Ustaz Abdul Somad tidak berkembang liar. Ia khawatir hal itu digoreng untuk melempar fitnah.

"Termasuk fitnah seakan KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU, ikut andil bagian terjadinya peristiwa itu, sebagaimana fitnah yang beredar di medsos," ungkap Robikin.

Ia menegaskan Said Aqil tidak mungkin melakukan hal semacam itu.

Klarifikasi UAS

Penolakan terhadap Abdul Somad kembali terjadi. Kali ini, dai kondang tersebut ditolak saat akan menghadiri undangan dakwah di Hong Kong.

Menurut Abdul Somad, kejadian itu berlangsung saat ia bersama dua rekannya baru keluar dari pintu pesawat. Kala itu, beberapa orang tidak berseragam langsung mengadangnya dan menarik secara terpisah.


"Mereka meminta saya buka dompet. Membuka semua kartu-kartu yang ada. Di antara yang lama mereka tanya adalah kartu nama Rabithah Alawiyah (Ikatan Habaib). Saya jelaskan. Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme. Karena ada logo bintang dan tulisan Arab," tulis Abdul Somad melalui fanspage Facebooknya pada Minggu, 24 Desember 2017.

Setelah itu, lanjut dia, petugas menanyakan terkait identitas. Pertanyaan tersebut dijawabnya sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Mereka tanya-tanya identitas, pekerjaan, pendidikan, keterkaitan dengan ormas, dan politik. Saya jelaskan bahwa saya murni pendidik, intelektual muslim lengkap dengan latar belakang pendidikan saya," kata Abdul Somad.

Proses interogasi tersebut dilakukan sekitar 30 menitan. Setelah itu, petugas setempat menegaskan bahwa Hong Kong tidak menerima kehadiran Abdul Somad.

"Lebih kurang 30 menit berlalu. Mereka jelaskan bahwa negara mereka tidak dapat menerima saya. Itu saja. Tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta," tulis Abdul Somad.

KJRI Minta Klarifikasi Hong Kong

Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong telah meminta klarifikasi atau keterangan dari otoritas Hong Kong terkait penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad untuk memasuki wilayah negaranya.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, setelah mendapat informasi Ustaz Somad ditolak masuk Hong Kong, KJRI segera berkomunikasi dan meminta klarifikasi pihak imigrasi setempat.

"Proses interogasi Ustaz Abdul Somad di bandara Hong Kong berlangsung cepat sekitar satu jam, sehingga staf KJRI yang dikirim tidak sempat bertemu memberikan pendampingan," ujar Iqbal melalui pesan tertulis, Senin 25 Desember 2017.

Iqbal mengatakan, sesuai hukum internasional pihak otoritas Hong Kong memang tidak ada kewajiban memberikan penjelasan mengenai alasan penolakan.

"Walaupun keputusan mengizinkan atau menolak seseorang adalah keputusan berdaulat suatu negera, perwakilan RI akan berusaha memberikan perlindungan kepada semua warga negara sejauh situasinya memungkinkan," kata Iqbal, seperti dikutip dari Antara.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id