16 Perwira Tinggi TNI Batal Dimutasi karena Alasan ini...

Kapolri-dan-Panglima-TNI-Naik-Sukhoi.jpg
(Merdeka.com/Nur Habibie)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Dari 84 perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang rencananya akan dimutasi, sebanyak 16 orang dibatalkan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Keputusannya untuk menganulir sebagian kebijakan panglima terdahulu itu dinilai sesuai dan sebagai kebutuhan organisasi TNI di bawah kepemimpinan Hadi.

"Itu sesuai dengan kebutuhan Panglima TNI. Tidak ada sesuatu yang perlu dirisaukan oleh publik. Itu adalah hal yang biasa di TNI," kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Tubagus Hasanuddin seperti dikutip dari BBC Indonesia, Kamis 21 Desember 2017.

Panglima Hadi mengeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI pada Selasa, 19 Desember 2017.

Keputusan itu merupakan revisi atas keputusan yang sama oleh mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pada 4 Desember lalu, Gatot memutasi 84 perwira tinggi di internal TNI melalui surat nomor Kep/982/XII/2017.

"Dengan demikian, maka keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tidak ada," tulis Hadi dalam surat tersebut.


Penjelasan Panglima TNI

Terkait keputusannya itu, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan sudah mempertimbangkan semua hal terkait pembatalan mutasi sebagian perwira tinggi itu. Ia juga punya alasan melakukan hal itu.

"Dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan merit sistem," kata Hadi di Markas Pangkalan TNI Angkatan Udara Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 20 Desember 2017 kemarin.

Hadi mengatakan sudah mengevaluasi para perwira tinggi yang akan dimutasi. Keputusan membatalkan diambilnya setelah menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia di TNI, "untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan ke depan."

Dalam melakukan pergantian maupun pembatalan rotasi tersebut, Hadi memastikan tidak ada preferensi pribadi. Semua keputusan diambil berdasarkan profesionalitas kerja dan prilaku prajurit.

"Semua berdasarkan profesionalitas dan sistem merit yang selalu kami lakukan. Tidak ada istilah dalam pembinaan karir adalah like and dislike," kata Hadi.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id