TNI Selidiki Misteri Aliran "Uang Korupsi" Rp 150 Juta ke Paspampres Jokowi

Stop-Pungli.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana dari mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. Ini dikatakan Tonny saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 18 Desember 2017 kemarin.

Tonny Budiono mengaku menggunakan uang suap yang ia terima untuk berbagai hal. Salah satunya yakni untuk membiayai operasional Paspampres. Ia mengaku memberikan uang Rp 100 hingga Rp 150 juta kepada Mauritz, untuk diberikan kepada Paspampres.

"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," ujar Tonny kepada jaksa KPK yang dikutip dari kompas.com, Selasa, 19 Desember 2017.

Menurut Tonny, setiap ada acara, seperti kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres.

Adapun, uang-uang yang diberikan itu berasal dari kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut.

Menanggapi tudingan ini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menginstruksikan penyelidikan untuk mencari tahu apakah ada oknum Pasukan Pengamanan Presiden yang menerima uang dari mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.


"Untuk menindaklanjuti pengakuan ini, atas perintah Panglima TNI, Puspom TNI, dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh keterangan lebih jauh dan menindaklanjuti untuk menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan ini," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen MS Fadhilah.

Jika terbukti ada kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, TNI akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.

Fadhilah menegaskan, pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi/kelompok atau siapapun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres.

"Semua kegiatan sudah di tanggung negara," ujar Fadhilah.

Fadhilah mengimbau semua pihak untuk melapor jika ada oknum TNI atau pihak mana pun yang mengatasnamakan Paspampres, meminta bayaran untuk acara yang dihadiri Presiden atau Wakil Presiden.

"Mohon melaporkan kepada kami atau institusi Paspampres guna pencegahan terjadinya penyimpangan," ujar Fadhilah.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id