Suasana Detik-detik Jelang Sidang Novanto

Jelang-sidang-Setya-Novanto.jpg
(Suara.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Setya Novanto diagendakan berlangsung hari ini, Rabu, 13 Desember 2017. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Setyanov ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta.

Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB pagi hari. Diktip dari Suara.com, sidang berlangsung di ruang Mr Koesoemah Atmadja 1. Pada pagi pagi, saat ruang tempat di mana Novanto akan disidang belum dibuka, awak media sudah berkumpul di luar ruang sidang.

Rencananya, sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yanto. Sementara itu, tampak sejumlah aparat kepolisian tengah berjaga-jaga di kawasan Pengadilan Tipikor.

Seperti diketahui sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melarang awak media televisi menyiarkan secara langsung atau 'Live', sidang perdana kasus korupsi proyek KTP elektronik oleh tersangka Setya Novanto, yang digelar hari ini.

"Untuk persidangan ini tidak bisa 'Live', tapi sidang terbuka untuk umum. Rekan-rekan boleh mengambil gambar tapi tidak 'Live'," ujar Ibnu dalam jumpa pers di PN Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2017.


Pelarangan itu berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor W10.VI/KP.01.1.1705 XI.2016.01 tentang larangan peliputan dan penyiaran persidangan secara langsung (Live) oleh media televisi di lingkungan PN Jakarta Pusat Jakpus 4 November 2016.

Selain melarang disiarkan secara langsung, PN Jakarta Pusat juga menerapkan sejumlah peratutan peliputan selama persidangan, diantaranya penempatan kamera televisi, mobil satelite news gathering dan area untuk live berada di luar ruang sidang, menggunakan kartu identitas khusus.

Untuk di dalam ruang sidang, ada larangan awak media membawa makanan dan minuman, tidak menempelkan lakban dan tidak menggunakan stop kontak, baik di dalam ruang sidang maupun di luar ruang sidang.

Informasi terkini menyebutkan, Setya Novanto sudah tiba di ruang sidang. Dengan tubuh yang lesu, ia duduk di kursi terdakwa untuk menunggu sidang dimulai. Sementara itu itu, beberapa pengacara turut hadir untuk mendampinginya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id