Ayah Walikota Cilegon Ternyata Juga Pernah Ditangkap KPK

Ilustrasi-KPK.jpg
(internet)

RIAU ONLINE - Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22 September 2017 malam.

Nama Iman ternyata bukan kali ini saja berurusan dengan KPK. Ia pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan dermaga trestle Kubangsari di Cilegon pada 2012.

Tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat, yang tidak lain adalah ayah kandung Iman Ariyadi.

Baca juga: 

Walikota Cilegon Terjaring OTT KPK

Sita Rp 20 M, OTT Dirjen Hubla Pecahkan Rekor Temuan Terbesar Dalam Sejarah KPK

Seperti dikutip dari kompas.com, saat itu, KPK menetapkan Aat sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan kewenangannya selaku Wali Kota Cilegon sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Aat disangka merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar. Pemenang tender proyek ini adalah PT Galih Medan Perkasa (GMP).


Kasus dugaan korupsi ini terjadi ketika pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyetujui nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, menjatuhkan vonis kepada Aat 3 tahun 6 bulan penjara pada Maret 2013.

Kali ini, KPK menangkap Iman Ariyadi dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah.

"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 September 2017.

Menurut Basaria, penangkapan ini terkait dugaan korupsi dalam proses perizinan kawasan industri. Iman ditangkap bersama dengan pejabat kedinasan dan beberapa pihak swasta.

Semua yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Iman menjadi Wali Kota Cilegon sejak 2010. Saat itu, pasangan Iman-Edi Ariadi mengalahkan empat pasangan calon lain dalam Pilkada Mei 2010. Kemudian, pada Pilkada 2015, pasangan tersebut kembali menang.

Pasangan Iman-Edi didukung koalisi besar, yakni Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS, PDIP, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), PAN, PPP, Hanura dan PKB.

Saat itu, Iman-Edi melawan pasangan Sudarmana-Marfi Fahzan dari jalur independen.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id