Nyawa Terancam, SBY: Pak Jokowi Apakah Saya tak Boleh Tinggal di Indonesia

Susilo-Bambang-Yudhoyono.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Presiden Indonesia 2003-2013, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), berkicau di akun Twitter pribadinya. Dalam kicauannya tersebut, SBY menyatakan, saat ini rumahnya di Kuningan, "digrudug" ratusan orang sambil berteriak-teriak, Senin, 6 Februari 2017. 

SBY juga mengeluhkan kenapa unjuk rasa dilakukan di rumah pribadi. Padahal, dalam undang-undang, kicaunya, demonstrasi sama sekali dilarang di rumah pribadi. 

"Polisi juga tidak memberitahu saya," tulis Ketua Umum Partai Demokrat, dalam akun resmi Twitter-nya sambil memberikan kode *SBY* di akhir kicauannya. 

Baca Juga: Letjen Syarwan Hamid Ingatkan Presiden Jokowi Jangan Adu TNI Dengan Rakyat


RIAUONLINE.CO.ID juga mendapati keluhan SBY adanya unjuk rasa di Kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi dan agitasi terhadap mahasiswa untuk "Tangkap SBY". "Kemarin saya dengar itu, agitasi dan provokasi menangkap saya," tulisnya. 

Mendapati dua hal tak mengenakan baginya sebagai mantan Presiden, dengan segala hak protokoler dan pengamanan diterimanya, SBY kemudian mengajukan pertanyaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Saya bertanya Kepada  Bapak Presiden dan Kapolri, apakah Saya tidak memiliki hak untuk tinggal di negeri sendiri, dengan hak asasi yang saya miliki?," kata SBY mempertanyakan apa yang dialaminya selama sepekan terakhir. 

Klik Juga: Inilah Alasan IPW Samakan Jokowi Dengan Soeharto Soal Aksi Damai 411

Diakhir kicauannya, SBY menuliskan, ia hanya meminta keadilan. "Soal keselamatan jiwa saya, sepenuhnya saya serahkan kepada Allah Swt," pungkasnya. 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline