Polri: Anggota Pasukan Perdamaian RI Tak Ditangkap, Tapi Tertahan Kepulangannya

ILUSTRASI-PASUKAN-Perdamaian-PBB.jpg
(OKEZONE)

RIAU ONLINE - Pemerintah Sudan menahan kepulangan sebanyak 193 anggota Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) di Bandara Al Fashir, Sudan. Penangkapan yang dilakukan di Bandara Al-Fashir pada Jumat, 20 Januari 2017 itu terkait dugaan penyelundupan senjata.

Kepala Bagian Peneragan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul memastikan bahwa tidak ada anggota Polri yang ditangkap akibata insiden tersebut. Martinus menjelaskan, kepulangan mereka hanya tertahan lantaran dituduh menyelundupkan senjata.

"Saya tegaskan mereka bukan ditangkap, tapi tertahan untuk kepulangan mereka. Bukan ditangkap," kata Martinus, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 24 Januari 2017.

Baca Juga: Polisi Indonesia Ditangkap Di Sudan, IPW: Jika Tak Terlibat, Bela Mati-Matian

Martinus mengatakan, kini seluruh anggota pasukan perdamaian itu berada di Transit Camp. "Mereka tinggal di Transit Camp di sana. Karena tempat mereka di Garuda Camp sudah diisi FPU 9," ucap Martinus.

Terkait senjata api, Polri menyatakan bahwa itu bukan milik para anggota pasukan perdamaian yang akan pulang ke Tanah Air. Martinus menjelaskan, saat antre pemeriksaan barang, terdapat barang lain milik orang tidak dikenal sekitar 10 meter dari bawaan mereka.


Saat pengecekan X-Ray, tumpukan barang itu dicampurkan. Lalu, seorang petugas otoritas keamanan di bandara bertanya kepada anggota Polri terkait tumpukan barang tersebut.

Klik Juga: Pemerintah Sudan Tangkap Anggota Pasukan Perdamaian PBB Asal Indonesia

"Orang itu nanya, ini Indonesia punya? Dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai tiga kali bertanya ya, memang bukan karena kopernya berbeda tidak ada label Indonesia. Warnanya berbeda dan bukan pasukan perdamaian Indonesia punya," ujar Martinus.

Seorang petugas otoritas hukum Sudan lainnya, kemudian memasukkan barang itu ke X-Ray, barulah diketahui berisi senjata. "Kemudian ada tuduhan kepada FPU 8 ingin menyelundupkan senjata," kata Martinus.

Akibat insiden ini, kepulangan 139 anggota Polri ke Jakarta harus tertahan. Martinus memastikan bahwa barang yang dicurigai oleh pemerintah Sudan bukan milik anggota Polri Satgas FPU 8 yang akan berpulang ke Jakarta. Sebab itu, ujar dia, Polri sesegera mungkin menyelesaikan kesalahpahaman itu.

Lihat Juga: Berpakaian, Bendera, Dan Adat Istiadat Arab, Prisia: Kenapa Tak Pindah Ke Arab

"Begitu pun Polri akan mengirim personel ke Sudan untuk melihat bagaimana proses tersebut serta mendalami dan berkomunikasi dengan pihak terkait di sana," kata Martinus.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline