IPW: Polri Harus Profesional Agar Tak Dikemplang Para Koruptor

Pemeriksaan-Cawagub-DKI-Jakarta-Sylviana-Murni.jpg
(KOMPAS.COM)

RIAU ONLINE - Langkah Polri untuk membongkar semua penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah, baik di Jakarta maupun daerah, agar dana itu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat mendapat dukungan dari Indonesia Police Watch (IPW).

Namun, IPW menilai, mencampur adukkan antara dana Bansos dan dana hibah, seperti dalam kasus pemanggilan cawagub DKI Sylviana Murni adalah kesalahan fatal. Sebab menurut, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Permendagri No 32 tahun 2011 dana Bansos dan hibah itu berbeda.

"Jadi, kalau dana hibah diperiksa dengan pendekatan dana Bansos, ini ibarat sakit kanker diperiksa dengan pola penanganan sakit jantung. Yang terjadi adalah malpraktik dan para penjarah dana hibah tidak akan bisa tertangkap," kata Neta melalui siaran pers yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 23 Januari 2017.

Baca Juga: Tak Profesional Periksa Sylviana Murni, IPW: Mabes Polri Harus Minta Maaf

Untuk itu, IPW mengimbau penyidik Bareskrim untuk lebih cermat dan profesioal. Sehingga, para koruptor yang menjarah dana Bansos maupun hibah dari Pemprov DKI Jakarta bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan.


IPW berharap Polri mendata semua dana hibah dan Bansos serta mengusut penyalahgunaannya agar pelakunya bisa dijerat dengan pasal korupsi.

Neta mengatakan, isu-isu penyalahgunaan dana Bansos dan hibah sangat marak, terutama menjelang Pilkada. Sebab itu, lanjutnya, Polri jangan sampai diperalat oleh pihak tertentu untuk mengkriminalisasi pihak lain.

Klik Juga: Masinton Pasaribu: Ahok Bisa Jadi Gubernur Karena Kebetulan Saja

"Apalagi pihak itu melaporkan ada penyelewengan dana Bansos, padahal dana yang dimaksud adalah dana hibah dan penyidik tidak lagi chek and richek, akibatnya salah kaprah. Dampaknya Polri dikecam, sementara pengemplang dananya lolos" jelasnya.

Sebab itu, menurut Neta, sikap profesional sangat dibutuhkan agar Polri bisa menjaga uang negara tidak dikemplang para koruptor. Selain itu, kata dia, Polri sebagai institusi penerima dana hibah dari Pemprov DKI juga harus menjadi pelopor, untuk membuka secara transparan penggunaan dana itu, sehingga tidak muncul dugaan-dugaan negatif dari publik.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline