Bapak Presiden Terkejut Lihat TV Buatan Kusrin..

 

RIAU ONLINE, JAKARTA — Perakit televisi asal Karanganyar, Jawa Tengah, Muhammad Kusrin (42 tahun) menjadi tamu kehormatan Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (25/1/2016). Kehadiran pengusaha kecil tersebut mengisyaratkan bahwa Presiden tidak hanya memberi perhatian terhadap industri berskala besar tapi juga industri kecil untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

 

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, Presiden Jokowi mengapresiasi kerja keras Kusrin dalam usahanya merakit televisi dengan dibantu istrinya Siti Aminah (43).

 

"Tadi bapak Presiden cukup terkejut. Ternyata produk yang dibuat oleh mas Kusrin ini dari sisi profesional sudah menjadi standar untuk bisa di komersilkan gitu," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi. (KLIK: Pesan Dahlan Iskan Untuk Pengusaha Muda Unri)

 

Melihat sisi kreatifitas dan semangat kerja keras dari Kusrin, Presiden Jokowi menurut Johan Budi, memberikan uang pribadi Presiden kepada Kusrin sebagai tambahan modal.

 

"Jadi dalam kesempatan yang sama juga. Secara pribadi bapak Presiden memberikan bantuan tambahan modal ke mass Kusrin. Karena melihat bagaimana effort mas Kusrin dalam memproduksi (televisi) dari bahan daur ulang," lanjutnya seperti dilansir voaindonesia.com.

 


Sementara itu ‎Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan produk televisi karya Kusrin ini telah diberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) dari kementerian perindustrian.

 

"Jadi memang kami kementerian Perindustrian telah ikut membina sehingga apa yang dilakukan oleh pak Kusrin ini secara legal dan secara industri itu telah betul-betul layak dijual ke konsumen. Dan SNI yang sudah di dapat itu memang yang sudah ditunggu-tunggu mas Kusrin," kata Saleh Husin. (Baca Juga: Dahlan: Pertamina Segera Ambil Alih Blok Migas)

 

Saleh Husin menambahkan, televisi rakitan dari barang bekas karya Kusrin ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, di pelosok kabupaten hingga desa yang ingin juga menyaksikan siaran televisi.

 

"Produk ini memang dari komputer-komputer bekas yang didaur ulang dengan keahlian mas Kusrin menjadi suatu produk yang bernilai tinggi. Dan memang mempunyai segmen pasar tersendiri dan tidak bersentuhan dengan produk-produk pabrikan. Pangsa pasarnya kelas bawah. Ini per unitnya dijual Rp 400 sampai 500 ribu. Dan beliau bisa menjual per hari bisa 150 unit," kata Saleh Husin.

 

Kepada wartawan Kusrin mengatakan akan memperlus pangsa pasar di luar kabupaten Karanganyar Jawa Tengah. Kusrin juga memastikan akan memproduksi televisi layar datar.

 

"Ya saya minta tolong sama bapak Presiden agar merk saya ini dipatenkan. Kita rencana pasarkan di jawa timur, Jogjakarta dan Jawa Barat. Sebulan kita produksi sekitar 4000 sampai 5000 unit. Rencana juga layar datar, bahan bakunya sudah ada tinggal merakit saja. Tapi permintaan masyarakat kabupaten Karanganyar sekitarnya masih televisi layar tabung," kata Muhammad Kusrin.

 

Menperind Saleh Husin memastikan, Pemerintah akan terus memberi perhatian terhadap industri rumahan seperti televisi rakitan karya Kusrin ini agar mampu hadir sejajar dengan produk luar negeri yang selama ini menguasai pasar dalam negeri.

 

"Kami juga akan melakukan pembinaan agar nanti kedepannya beliau nanti akan mempunyai produk dengan merk tersendiri sehingga nilai jual nya akan lebih meningkat. Kan selama ini bapak Presiden memberikan perhatian terhadap usaha-usaha kecil seperti ini. Dan ini memang layak dibina diarahkan supaya orang-orang semacam mas Kusrin ini yang mempunyai kreatifitas yang tinggi ini betul-betul terarah sehingga produk-produk yang dibuat ini dapat terlindungi oleh konsumen juga," jelas kata Memperind Saleh Husin.

 

Muhammad Kusrin perakit televisi asal Karanganyar, Jawa Tengah ini, sebelumnya ramai menjadi bahan perbincangan di media sosial karena usaha kreatifnya merakit televisi yang ia namai ‘Maxreen’ (singkatan dari mas kusrin), dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Perubahan Permendagri tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline