Komposisi Pimpinan Terpilih KPK Mengkhawatirkan, Ini Alasannya

RIAU ONLINE, JAKARTA - Komposisi lima pimpinan terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mengkhawatirkan. Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Susanto Ginting menilai dengan dua alat ukur.

 

Lima pimpinan terpilih itu adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang. "Komposisi pimpinan KPK yang terpilih mengkhawatirkan. Setidaknya bisa diukur lewat dua hal," ujar Miko seperti dikutip dari laman kompas.com, Jumat (18/12/2015).

 

Pertama, kata Miko, komitmen penguatan KPK oleh tiga dari lima pimpinan terpilih sejak awal menimbulkan keraguan. Mereka adalah Basaria, Alexander dan Saut. (KLIK JUGA: Pimpinan KPK Terpilih Ini Pernah Putuskan Ratu Atut Tidak Bersalah)

 

Basaria, kata Miko, menyatakan secara terbuka bahwa KPK cukup menjadi pusat pelaporan antikorupsi. "Artinya, jika ada kasus korupsi, KPK melimpahkannya ke kepolisian dan kejaksaan," kata Miko.

 

Kemudian, Alexander dikenal kerap melontarkan dissenting opinion dalam putusan. Dalam beberapa putusannya, kata Miko, Alexander membebaskan terdakwa korupsi tanpa argumentasi yang cukup kuat.

 


Pimpinan lainnya, Saut, dianggap tidak memiliki kompetensi dan pengalaman pada bidang korupsi. "Dia diragukan kompetensi dan pengalamannya di bidang korupsi," kata Miko.

 

Miko mengatakan, seharusnya pemilihan pimpinan baru KPK dapat memberikan harapan baru terhadap penguatan KPK dan masa depan pemberantasan korupsi.

 

Namun, kata Miko, yang terjadi justru sebaliknya, mengkhawatirkan. "Nama-nama yang memiliki rekam jejak panjang dalam kerja pemberantasan korupsi malah tidak dipilih oleh Komisi III," kata dia.

 

Oleh karena itu, ia menekankan, perlu adanya pengawasan dari publik dan internal KPK untuk mengawasi kinerja pimpinan baru.

 

"Pimpinan KPK harus berdiri di depan untuk mendukung penguatan KPK dan menolak pelemahan KPK," kata Miko.(BACA: Agus Raharjo Terpilih Sebagai Ketua KPK)

 

Anggota Komisi III DPR melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.

 

Lima calon terpilih adalah Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara) sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.

 

Kemudian, dilakukan voting lagi dan Agus Rahardjo terpilih menjadi ketua. Agus mengantongi 44 suara, mengungguli empat pimpinan terpilih KPK lainnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline