Johan Budi dan Busyro Muqoddas Tersingkir Capim KPK

Johan-Budi.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Dua calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dari kalangan internal, yaitu Busyro Muqoddas dan Johan Budi Sapto Pribowo, gagal dalam sesi pemungutan suara. Dalam pemungutan suara yang dilakukan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, mereka tersisih.

 

Johan hanya mendapatkan 25 suara, sedangkan Busyro dua suara. Adapun Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agus Rahardjo mendapat suara terbanyak.

 


Komisi Hukum hanya memilih lima dari sepuluh calon yang lolos fit and proper test. ‎"Maka yang terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019 adalah Alexander Marwata, ‎Saut Situmorang, Basariah Panjaitan, Agus Rahardjo, serta Laode Muhammad Syarief," ‎kata pemimpin sidang pleno, Azis Syamsuddin, di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2015. Sebagaimana dikutip dari laman Tempo.co.

 

Selanjutnya Komisi Hukum akan menggelar pemungutan suara lanjutan untuk menentukan Ketua KPK. Mekanismenya, dari lima calon yang terpilih, anggota Komisi Hukum yang berjumlah 54 akan memilih satu orang untuk dijadikan Ketua KPK. "Jika lebih atau kurang dari itu, suara tidak sah," ujar Azis.

 

Berikut ini hasil akhir pemungutan suara calon pimpinan KPK:

1. Sujanarko: 3 suara
2. Alexander Marwata: 46 suara
‎3. Johan Budi: 25 suara
4. Saut Situmorang: 37 suara
‎5. Surya Tjandra: 0 suara
6. Robby Arya: 14 suara
7. Basaria Panjaitan: 51 suara
‎8. Agus Rahardjo‎: 53 suara
9. Laode Muhammad Syarif: 37 Suara
10. Muhammad Busyro Muqoddas‎: 2 suara