Siti: Kabut Asap Belum Bisa Jadi Bencana Nasional

siti-nurbaya-1.jpg
(INTERNET)

 

RIAU ONLINE, JAKARTA - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahanyang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia belum bisa ditetapkan sebagai bencana nasional. Alasannya karena pemerintah daerah tidak lumpuh dan masih dapat menjalankan fungsinya.

 

"Salah satu ciri bencana apalagi dikategorikan nasional adalah fungsi pemerintah daerah. Kalau kita lihat fungsi pemerintah daerah masih jalan tidak ada yang lumpuh sama sekali," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/10). (BACA JUGA: Hari 1.000 Lebih Prajurit TNI Dipulangkan)

 

Menurut Siti, hingga kini, setiap provinsi telah melakukan penanganan darurat dalam mengatasi asap. Berbeda halnya dengan Bencana Tsunami di Aceh, yang ketika itu dikatakan Siti, pemerintah daerah lumpuh dan tidak dapat menjalankan fungsinya untuk menanggulangi dampak tsunami.

 

Siti menjelaskan ada implikasi yang harus dilihat ke depan seperti aspek perbankan dan aspek hukum. Hal ini yang dijelaskannya pula masih terus dikaji dan dikonsultasikan di kementeriannya kepada para ahli.


 

"Jadi tidak ada yang lumpuh sama sekali, yang diperlukan sebetulnya penanganan segera, secepatnya dan intensif. Dan itu yang sekarang sedang dilakukan pemerintah," ujar Siti. (Klik Juga: Inilah Empat Butir Riau Tanggap Darurat Asap

 

Ihwal nama-nama perusahaan yang belum banyak dibuka dan diumumkan kementeriannya, Siti berujar bahwa yang terpenting adalah perusahaan tersebut mengetahui kesalahan mereka.

 

Sanksi pun sudah diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran. Menurut Siti, upaya mekanisme yang dilakukan, adalah mengubah perilaku bisnis pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab.

 

"Buat saya, yang penting mereka tahu mereka salah, mereka mendapat sanksi untuk itu. Kita ingin mengubah perilaku bisnis. Dia harus menanggung kesalahannya," kata Siti.

 

Hingga kini desakan penetapan status bencana nasional terus diutarakan parlemen. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan saat ini parlemen masih terus berusaha agar pemerintah memerhatikan usulan DPR terkait masalah tersebut.

 

"Tentu kita harus lebih memerhatikan hal-hal yang berkaitan usulan-usulan dari DPR mengenai bencana nasional, karena terus melanda beberapa tempat," kata Novanto.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline