Walhi Desak Pemerintah Naikan Bencana Asap Jadi Darurat Nasional

Jembatan-Siak-I-alias-Leighton-Diselimuti-Asap.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

 

RIAU ONLINE, JAKARTA - Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Munhur Satyahaprabu mendesak pemerintah agar bencana asap di sejumlah titik di Indonesia dinaikkan menjadi darurat nasional. "Ada unsur kejahatan luar biasa sehingga penanganannya harus sangat serius," kata Munhur di Ruang Galeri Walhi, Senin (5/10/2015).

 

Menurutnya, dengan menaikkan status asap menjadi darurat nasional, pemerintah lebih serius dan masif menindak hukum korporasi yang diduga harus bertanggung jawab. Kajian Walhi menemukan hampir 80 persen titik api berada di area konsesi sejumlah perusahaan swasta. Walhi menduga lebih dari 20 korporasi terlibat dalam kejahatan asap, sebagian berasal dari beberapa grup besar. (BACA JUGA: Masyarakat Riau akan Ajukan Legal Standing dan Citizen Lawsuit)

 


Oleh sebab itu, Walhi mendesak agar pemerintah juga segera mendeklarasikan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Keseriusan pemerintah, kata dia, harus diperkuat dengan tidak hanya penanganan asap. "Kalau perlu pemerintah harus memiskinkan perusahaan yang menjadi penyebabnya," kata Munhur seperti dilansir Tempo.co, Selasa (6/10/2015).

 

Soal penolakan bantuan yang ditawarkan oleh Singapura dan Malaysia, Walhi tidak mempermasalahkan. Selama penanganannya serius, kata dia, Walhi mendukung apa yang menjadi urusan pemerintah.

 

Hal yang terpenting, menurut Munhur, bencana asap ini tidak boleh terulang kembali. Sebab, bencana kebakaran hutan dan kabut asap telah banyak yang menjadi korban. "Bahkan bayi di sejumlah daerah ikut tewas menjadi korban asap," kata dia.

 

Sedikitnya 150 ribu orang di enam provinsi terdampak asap yang membuat kualitas udara berada di level sangat membahayakan. Sebagian besar menderita peradangan akibat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Enam provinsi itu antara lain Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.