Wartawan Dilarang Meliput Dalam Ruang Evakuasi

Kabut-Asap-Selimuti-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Petugas jaga ruang evakuasi di Kantor Walikota Pekanbaru melarang wartawan melakukan peliputan. Ketika RIAUONLINE.CO.ID hendak masuk untuk mewawancarai petugas medis dan warga yang dievakuasi, seorang petugas bernama Selamat Riyadi menghadang melarang masuk.

 

"Maaf, tidak ada yang boleh masuk karena ruangannya harus steril dan tidak boleh ada orang lain yang masuk selain keluarganya. Kalau mau ambil gambar sampai sini saja," ucap Selamat, Sabtu (3/10/2015) siang. (KLIK: Pengunjung posko Kesehatan Berkurang)

 

Kata Selamat, tidak ada yang boleh masuk selain pihak keluarga. Aturan itu diberlakukan atas perintah Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.


 

Menurut Selamat, aturan ini harus ditaati dengan alasannya bayi yang dievakuasi dalam keadaan kurang baik. "Keadaannya mereka lagi sakit. Batuk-batuk dan panas gitu karena asap ini makanya atasan bilang tak boleh ada yang masuk, takut malah ganggu bayinya," tambahnya. (BACA: Hari Ini Ruang Evakuasi buat Bayi Bisa Digunakan)

 

Aturan itu tampaknya baru berlaku, awal dibukanya ruang evakuasi bahkan penjemputan warga terpapar asap Pemerintah Pekanbaru terbuka dengan informasi. Dengan alasan ruangan harus steril, petugas tampaknya membatasi wartawan memperoleh informasi.

 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus beberapa hari lalu membuka posko evakuasi balita di Ruangan VIP dan Aula Walikota lantai III. Ruang evakuasi disediakan untuk warga Pekanbaru yang kurang mampu meyusul cuaca buruk akibat bencana kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan. Kualitas udara di Pekanbaru berada pada level berbahaya. Seluruh pelayanan kesehatan dan konsumsi disediakan pemerintah Pekanbaru.