Kualitas Udara di Pekanbaru Berbahaya

Alat-ISPU.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/LISDA YULIANTI HERNINA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru kian mengancam keselamatan warga. Indeks Standar Pencemaran Udara masuk kategori berbahaya.

 

"Kualitas udara tampaknya sudah berbahaya," ujar warga Jalan Lobak, Agus, sepulang bekerja. Selasa sore, (8/9/2015). Ia mengaku lemas akibat paparan asap saat berkendara.

 

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID di papan ISPU simpang Jl Tuanku Tambusai Particulate Matter (PM10) menunjukkan angka 500 Psi atau berbaya.

 

Dilansir Wikipedia, Particulate Matter adalah istilah untuk partikel padat atau cair yang ditemukan di udara. Partikel dengan ukuran besar atau cukup gelap dapat dilihat sebagai jelaga atau asap. PM-10 merupakan partikel kecil yang berbahaya, paparan PM-10 mampu mencapai daerah yang lebih dalam pada saluran pernapasan.

 

Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika stasiun Pekanbaru menyebutkan terjadi peningkatan jumlah titik panas yang diindikasikan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera mencapai 48 titik. Sebelumnya sempat menurun hingga 39 titik. Sedangkan untuk wilayah Riau nihil titik panas.


 

"Titik panas terpantau pukul 16.00 sore," kata Kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin.

 

Menurut Sugarin, Sumatera Selatan masih menjadi daerah penyumbang titik panas terbanyak dengan 28 titik, disusul Bangka Belitung sebelas titik, Jambi lima titik, Lampung tiga titik dan Bengkulu satu titik. "Riau nihil titik panas," ujarnya.

 

(BACA JUGA: Ketua IDI: Sebaiknya Tour de Siak Ditunda

 

Sugarin menjelaskan, secara umum cuaca wilayah Riau berawan diselimuti kabut asap. Peluang hujan dengan intensitas ringan tidak merata terjadi pada siang atau sore hari di wilayah Riau bagian utara dan timur.

 

"Temperatur maksimum 31.0 - 34.0 derjat calcius," katanya.

 

Kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan masih mengganggu kualitas udara di beberapa wilayah Riau seperti Pekanbaru 1.500, Rengat 1000 meter, Dumai 300 meter dan Pelalawan lebih parah 200 meter.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline