Ini Perkara yang Dititipkan Buwas ke Penggantinya

budi-waseso.jpg
(INTERNET)

 

RIAU ONLINE, JAKARTA - Komjen Pol Budi Waseso akan meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Bareskrim Polri. Posisi lamanya tersebut digantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar. Tetapi, jenderal bintang tiga itu menitipkan sejumlah perkara yang sedang diusut penyidik kepada penggantinya.

 

Menurut dia, kasus-kasus besar yang ditangani anak buahnya menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. "Saya akan mengingatkan (Komjen Anang Iskandar), pokoknya semua (kasus-kasus) lama maupun yang baru kita sidik. Ada TPPI, Mobile Crane, Pertamina Fundantion, termasuk kasus pemalsuan dan penggelapan tanah (Dirut PT Adyaesta Ciptatama, Johnny Wijaya)," tegas Buwas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).

 


Penanganan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan Kondensat yang melibatkan BP Migas (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama TPPI, sudah memasuki babak akhir. Kini, berkas perkara tiga tersangka kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

 

Sementara, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II, polisi sudah menetapkan anak buah Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan, sebagai tersangka.

 

Sedangkan perkembangan kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan tanah SHGB seluas 300 hektar yang terletak di Karawang, Jawa Barat, terus berjalan. Terakhir, penyidik tengah memeriksa dokumen yang digelapkan oleh Direktur Utama PT Adyaesta Ciptatama, Johnny Wijaya, ke Laboraturium Forensik Mabes Polri.

 

Pemeriksan Labfor Polri diketahui untuk mengetahui asli atau tidaknya dokumen tersebut yang menjadi pokok perkara yang dilaporkan. Buwas pun memastikan, bahwa pihaknya bakal menuntaskan penyidikan perkara Direktur anak perusahaan Adyaesta Grup (AG), yang dilaporkan Victoria Securities International Corporation (VSIC). (Republika.co.id)