Ini Inisial Capim KPK Ditetapkan Tersangka Bareskrim

BARESKRIM.jpg
(merdeka.com/Imam Buhori)

RIAUONLINE, JAKARTA - Salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. Atas penetapan status tersangka terhadap calon ini, Pansel Capim KPK pun mengaku sudah menggugurkan nama orang tersebut.

 

Lalu siapa orang tersebut? Bareskrim maupun Pansel KPK menolak menyebut siapa orang dimaksud.

 

Namun sebuah sumber internal Bareskrim Polri mengungkap, tak hanya satu calon yang bermasalah di kepolisian tapi tiga orang. Yakni, BM, JB dan JA. Ketiga orang ini sedang disidik oleh Bareskrim Polri. Tapi untuk BM tak masuk pansel KPK, karena sudah lebih dulu diseleksi oleh Komisi III DPR.

 

"Pastinya pansel sudah tahulah. Kan zaman Antasari ada 2, JB dan BM sama 1 orang lagi yang lagi ditangani KPK kan ada JA," kata sumber itu kepada merdeka.com, Sabtu (29/8). Sebagaimana dikutip RIAUONLINE.CO.ID.

 

Sumber itu menyebut keterlibatan kedua orang ini merupakan fakta yang sebenarnya, bukan bentuk kriminalisasi. "Sebenarnya kita khawatir kalau orang beranggapan ini kriminalisasi padahal ini hal yang sebenarnya," lanjut dia.

 

Saat disinggung apa kasus yang menjerat JB dan JA, sumber enggan menjelaskan dengan rinci. Dia hanya menyebut kasus yang menjerat keduanya merupakan kasus yang cukup lama sedang ditangani Bareskrim. Untuk JB terkait dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar, sementara JA soal gratifikasi rumah.

 

"Yang jelas ini keduanya kan terlibat kasus-kasus lama," pungkas seorang anggota polisi ini.


 

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak berjanji akan mengungkap nama capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka, pada pekan depan. Pansel capim KPK sendiri sudah menyatakan bahwa orang tersebut sudah digugurkan.

 

"Saya janji hari Senin (31/8) sore saya rilis," ujar Victor saat dihubungi di Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu (29/8).

 

Dia mengatakan, kasus yang disebut-sebut melibatkan calon pimpinan KPK tersebut merupakan perkara yang ditanganinya. "Ada laporannya ke saya," katanya.

 

Di sisi lain, Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mendapat informasi salah satu calon ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Salah satu kandidat itu sudah digugurkan Pansel.

 

"Iya kami sudah dapat informasi. Nama itu memang sudah kami gugurkan," kata Juru Bicara Pansel Capim KPK Jilid IV, Betti Alisjahbana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/8).

 

Betti membenarkan jika calon yang menyandang status tersangka tersebut merupakan salah satu dari 19 nama yang lolos seleksi tahap III. Bahkan, menurut dia, orang itu sempat mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan seleksi tahap IV yang digelar pada Senin (24/8) sampai Rabu (26/8).

 

"Masuk di 19 (kandidat seleksit tahap IV) juga," ujarnya.

 

Dia menjelaskan, informasi adanya nama calon yang ditetapkan sebagai tersangka diterima usai pihaknya mengumumkan 19 kandidat yang masuk seleksi tahap IV. Ditegaskan Betti, pihaknya langsung menggugurkan nama calon setelah mendapat informasi tersebut.

 

Sehingga, menurut dia, meski calon yang ditetapkan sebagai tersangka oleh institusi di bawah kepemimpinan Komjen Budi Waseso itu sempat mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan, dipastikan nama itu tidak akan masuk dalam delapan daftar nama yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

 

"Kita sudah umumkan 19 nama, hasil trackingnya kemudian menunjukan ada informasi yang bersangkutan diduga terlibat. Ada kasus lah. Baru kemudian kami gugurkan," pungkas Betti.

 

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline