ICW Sebut 10 Capim KPK Tak Penuhi Syarat

 

RIAUONLINE, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat 10 dari 19 nama kandidat calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak layak pilih. Catatan itu disampaikan langsung kepada panitia seleksi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.

 

Ditemui usai pertemuan, Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri mengatakan, masalah-masalah yang ditemukan terdiri atas tiga aspek. Ketiga aspek itu ialah integritas, kualitas dan administrasi.


"Kami menyampaikan ini ke Pansel, dan Pansel juga menanggapi dengan kritis. Tidak semuanya diterima," kata Febri.

 

Ketiga aspek masalah yang diserahkan ICW terpecah lagi menjadi beberapa poin. Pada aspek integritas, misalnya, ada empat orang kandidat diduga terkait dengan kelompok bisnis yang berpotensi konflik dengan pengusutan kasus di KPK. Selain itu, ada pula poin lain seperti penyalahgunaan wewenang, masalah HAM, dan potensi korupsi.

 

Selanjutnya, di aspek kualitas, tiga orang diduga sedikit pengalaman dengan penyidikan atau kasus korupsi. Dua orang lainnya dipertanyakan dalam hal keberanian.


 

Tak hanya itu, di sisi administrasi, ada dua orang kandidat diduga bermasalah dengan pajak. Sementara seorang lainnya diduga bermasalah dengan ijazah.

 

"Kami tracking secara terbuka dan tertutup. Terbuka yaitu lewat wawancara dengan kandidat dan orang-orang dekatnya. Tertutup yaitu investigasi di luar pengetahuan," ujar Ferdi.

 

Ditemui terpisah, Ketua Pansel Destry Damayanti mengatakan, pihaknya juga telah mengantongi empat nama bermasalah yang didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nama-nama itu diduga melakukan transaksi mencurigakan.

 

"Tapi kami coba telusuri, yang dua masih bisa kami justifikasi. Sementara yang dua lagi kami anggap memang bermasalah," kata Destry.

 

Dua kandidat itu dianggap bermasalah karena melakukan transaksi di atas Rp500 juta dengan peruntukan yang tidak jelas. Namun baik Pansel maupun ICW, sama-sama tidak mau menjelaskan siapa saja nama-nama bermasalah yang dimaksud.

 

Sebelumnya Pansel sudah menyeleski kandidat calon pimpinan KPK. Saat ini telah lolos 19 nama yang akan dikerucutkan lagi. Mereka yang lolos seleksi seperti tercatat dalam lama setneg.do.id adalah:

1. Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Sudirman)
2. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
3. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tahun 2012)
4. Brigjen Pol Basaria Panjaitan (Widyaismara Madya Sespimti Polri)
5. Budi Santoso (Komisioner Ombudsman)
6. Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank)
7. Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory, Konsultan Strategic & Bisnis, Investment Banking, Audit & Govermance, Risk Manajemen)
8. Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK)
9. Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji (Mantan ASPAM Kepala Staf Angkatan Darat)
10. Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
11. Johan Budi Sapto Pribowo (Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK)
12. Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia)
13. Mohammad Gudono (Ketua Komite Audit UGM, dan Direktur Program Studi Direktur Program Studi Magister Akutansi FEB UGM)
14. Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation)
15. Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN)
16. Sri Harijati (Direktur Perdata Jam Datun Kejagung)
17. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK)
18. Surya Tjandra (Pengacara Publik)
19. Irjen Pol Yotje Mende (eks Kapolda Papua)

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline