Hari Ini, Giliran 2 Eks Wakil Ketua DPRD Riau

Logo-Korupsi.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan hari ini, Jumat (7/8/2015), memanggil tujuh orang untuk dimintai keterangannya terkait dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2015 dengan tersangka Gubernur Riau Nonaktif, Annas Maamun dan eks anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjuhari. 

 

Data yang diperoleh dari KPK, ketujuh orang tersebut di antaranya, dua mantan Wakil Ketua DPRD Riau 2009-2014 asal PDI Perjuangan, Rusli Ahmad, dan Partai Demokrat, Noviwaldi Jusman. 

 

Selain keduanya, KPK juga menjadwalkan memeriksa anggota DPRD 2009-2014 lainnya, dua politisi PKS, Mansyur, dan Mahdinur, serta dua politisi Golkar Sumiyanti, dan Syamsuri Latif.

 

(Klik Juga: Inikah Janji Atuk Annas ke Wakil Rakyat)

 

Ketujuh ensk wakil rakyat 2009-2014 ini akan diperiksa di ruang Visualisasi Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Pattimura, mulai pukul 08.30 hingga selesai. 

 

Sebelumnya, Kamis (6/8/2015), KPK juga memeriksa kolega Ahmad Kirjuhari. Almainisi contohnya, usai diperiksa KPK dan ditanyakan materi pemeriksaan, politisi PDI Perjuangan itu tidak mengetahui jika ada janji tertentu dari Annas Maamun kepada legislator untuk mengesahkan APBD 2015.

 

"Saya tidak pernah datang lagi ke kantor ketika itu, tidak lagi jadi wakil (DPRD Riau)," ujar mantan Wakil Ketua DPRD Riau itu. 

 

Jabatan Almainis sebagai Wakil Ketua DPRD RIau itu kemudian digantikan Rusli Ahmad. Ia menjabat hanya dalam hitungan hari kala itu. Kendaraan dinas digunakan Almainis kemudian dikembalikan, dan digunakan Rusli.


 

 

"(Saya) juga ditanya, apakah sudah mengembalikan (kendaraan dinas), sudah. Fortuner dan Camry," ujar perempuan berjilbab ini sambil berlalu meninggalkan SPN menggunakan kendaraan dinasnya, Nissan X-Trail.

 

Almainis diperiksa selama sekitar tiga jam mulai Pukul 09:00 WIB, dan keluar Pukul 12:04 WIB. (Baca Juga: KPK Periksa Anak Mantan Bupati Siak)

 

Selain Almainis, KPK juga memeriksa delapan wakil rakyat 2009-2014. Kedelapannya ada masih menjabat sebagai legislator, dan ada sudah mantan. 

 

Mereka itu adalah, Abdul Wahid, Almainis, Zainal Abidin, Eddy Mohammad Yatim, Nazarudin, Ilyas Labay, Triwan Hadi, dan Eddy Marioza. Usai pemeriksaan, Abdul Wahid menyebut pertanyaan penyidik seputar proses pembahasan anggaran kala itu.

 

"Ditanya soal pembahasan. Saya tidak ikuti, karena saya sibuk Muktamar (PKB). Perubahan saya Banggar. Kalau di anggaran murni saya tidak Banggar," jelas eks Ketua DPW PKB itu. 

 

Abdul Wahid, sama seperti Sekretaris DPD Partai Demokrat Riau, Koko Iskandar, juga tak luput ditanyakan KPK tentang selisih anggaran. Ia ditanya terkait dengan adanya sejumlah uang yang diterima tersangka Ahmad Kirjauhari.

 

"Soal uang juga ditanya, saya jawab, saya tidak tahu," katanya.

 

Pemeriksaan Kamis siang dilanjutkan dengan memeriksa politisi Partai Demokrat, Eddy Mohammad Yatim, dan kawan-kawan lainnya seperti Nazarudin, Ilyas Labay, dan Zainal Abidin.

 

(Baca Juga: Noviwaldi Tunjukkan Paspor ke Luar Negeri

 

Usai diperiksa, Zainal Abidin menjelaskan jika dimintai keterangan terkait pembahasan anggaran ketika itu. Mengenai uang diterima Ahmad Kirjauhari, ia tidak mengetahuinya. "Soal pembahasan anggaran. Kalau soal uang saya tidak tahu," jelasnya singkat.

 

Eddy Mohammad Yatim, dan Nazarudin, mengakui ditanya hal serupa. Terkait Ahmad Kirjauhari yang menerima sejumlah uang, mereka tidak mengetahuinya.

 

"Kalau uang Ahmad Kirjuhari itu tidak tahu kami. Tahunya dari media ketika pemberitaannya muncul. Tadi soal pembahasan saja," jelas Eddy Mohammad Yatim.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline