Pembayaran Zakat di Atas Tanggal 17 Ramadan

Zakat-Fitrah.jpg
(INTERNET)

Laporan : Ulti Desi Arni 

 

RIAUONLINE, PEKANBARU – Tak hanya Masjid Al Fida saja, di Masjid Al-Amilin, RT 05 RW 02, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. Pekanbaru, hingga pertengahan Ramadan belum menerima pembayaran zakat fitrah dari warga. 

 


Panitia penerima zakat Masjid Al-Amilin, Lasto, menyatakan, biasanya warga membayar zakat usai Nuzul Quran atau 17 Ramadan ke atas. Sedangkan pembentukan panitia bersifat tetap kecuali ada panitia yang pindah.


“Saya sudah enam tahun menjadi panita penerima zakat di mesjid ini.” kata Lasto, di Masjid Al- Amilin, Sukajadi, Pekanbaru, Senin (29/6/2015)


Saat ini, tuturnya, terdapat lima panitia yang bekerja diketuai oleh Mukhron. 


Ia menjelaskan, zakat sering diterima mesjid berupa beras 2,5 kg atau uang seharga beras 2.5 kg yang dikonsumsi sehari-hari oleh keluarga pembayar zakat.