Status Siaga Asap di Riau Diperpanjang

Kabut-Asap-Selimuti-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pelaksana tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, memperpanjang status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan di Riau hingga 30 September 2015. Status siaga asap sebenarnya sudah ditetapkan dari April 2015 dan berakhir 30 Agustus 2015 ini. Namun kemarau yang panjang dikhawatirkan memperburuk kondisi.

 

"Sangat berbahaya kalau tidak diantisipasi sejak dini," kata Andi-sapaan akrabnya, Kamis, 27 Agustus 2015. Sebagaimana dilansir RIAUONLINE.CO.ID dari laman Tempo.co.

 

Menurut Andi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika meramalkan musim panas bakal berlanjut hingga Desember mendatang. Sangat berisiko bagi Riau jika tidak segera ambil tindakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sejak awal agar tidak terjadi bencana asap seperti tahun sebelumnya.


 

Andi mengklaim upaya satuan tugas pemadam maupun satuan tugas penindakan hukum sudah berjalan maksimal. Pemadaman lewat darat maupun udara dinilai ampuh mencegah kebakaran hutan sehingga tidak meluas seperti tahun sebelumnya.

 

Dinas Kehutanan dan Perkebunan di setiap daerah selalu memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mengelola lahan. "Begitu juga perusahaan swasta diwajibkan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang berada disekitar konsesi," ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau mengaku operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan telah menghabiskan anggaran mencapai Rp 40 miliar sejak Riau dinyatakan berstatus siaga pada April lalu. Anggaran cukup besar itu dimanfaatkan untuk operasional pemadaman baik darat maupun udara. Seperti biaya operasional tiga helikoter waterbombing dan satu pesawat modifikasi cuaca.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline