Polisi Tahan 24 Warga Pembakar Lahan

Kebakaran-Lahan-dan-Hutan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polda Riau telah menetapkan 24 tersangka dengan 23 kasus pidana pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) periode Januari-Juli 2015. Sebanyak 24 tersangka telah ditangkap polisi.

 

"Para pelaku diamankan di Polres setempat," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Rabu (29/7/2015).

 

Guntur mengatakan, kebanyakan pelaku merupakan masyarakat tempatan yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka lahan baru perkebunan. "Seluruhnya masyarakat," katanya.

 

(Klik Juga: Ternyata HTI Sumbang 51 Persen Karhutla

 

Menurut Guntur, para pelaku kini telah ditahan di Polres di antaranya Siak sebanyak lima tersangka, Pelalawan lima tersangka, Indragiri Hulu dua tersangka, Dumai dua tersangka, Rokan Hilir tiga tersangka, Indragiri Hilir tiga tersangka, Bengkalis tiga tersangka dan Polres Meranti satu tersangka.


 

Guntur mengaku, dari 23 kasus ditangani, 14 Berkas perkara di antaranya dinyatakan lengkap atau P21. Saat ini tengah menunggu penuntutan di kejaksaan. "Sedangkan 10 berkas perkara lainnya masih dalam penyidikan," tutur mantan Kapolres Pelalawan ini. 

 

Musim panas yang melanda Riau kerap kali dimanfaatkan membakar lahan untuk perkebunan. Alhasil, dalam dua bulan terakhir wilayah Riau kembali diselimuti kabut asap.

 

Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan mencatat 1.256 hektar lahan hangus terbakar sejak sebulan terakhir. Kebakaran dominan terjadi di empat kabupaten dan kota yakni Rokan Hilir 400 hektare, Pelalawan 232 hektare, Bengkalis 177 hektare dan Dumai 124 hektare.

 

(Klik Juga: Ini Penyebab Kenapa Riau Membara Sejak 1997

 

"Seluas 1.125 hektare sudah berhasil dipadamkan," kata Komandan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Brigjen TNI Nurendi.

 

Kontur tanah bergambut ditambah cuaca panas menyulitkan petugas memadamkan api. "Lahan yang sempat padam dapat menyala lagi kalau tidak dilakukan pengawasan," katanya.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline