Belum Punya KTP? Tenang, Bisa kok Registrasi Nomor AXIS-mu! Ini Caranya

Registrasi-AXIS.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan Nomor KK. 

Ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai registrasi nomor AXIS kamu. Registrasi nomor AXIS ini ada dua jenis, yaitu registrasi ulang (untuk pelanggan setia AXIS) dan registrasi baru (untuk pelanggan baru AXIS).

Sebelum registrasi nomor AXIS kamu, ada beberapa hal nih yang harus kamu siapkan. Pertama, KTP (untuk melihat NIK) dan yang kedua, Kartu Keluarga.

Tenang, buat kamu yang masih sekolah dan belum punya KTP, NIK kamu sudah tercantum di Kartu Keluarga lho!

Jadi kamu tinggal lihat aja di bagian nama kamu, persis disamping kanannya sudah tertera NIK.

Nah, setelah kamu siap dengan persyaratan untuk registrasi ulang/registrasi barunya (KTP dan Kartu Keluarga), waktunya kamu melakukan registrasi.


Ini dia registrasinya, teruntuk kamu yang merupakan pelanggan baru AXIS, kamu tinggal kirim SMS ke 4444 dengan format DAFTAR#NIK(16 digit)#No.KK(16 digit).

Khusus AXISers (pelanggan setia AXIS) ada sedikit perbedaan pada kata pertama pada SMS yang kamu kirim. Kamu tinggal registrasi ulang kartu AXISmu melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#NIK(16 digit)#No.KK(16 digit).

Gimana? Caranya gampang banget kan?

Registrasi ini wajib dan paling lambat itu di lakukan pada tanggal 28 Februari 2018 kemarin! Wah, kamu masih belum registrasi ulang kartu AXISmu? Buruan registrasikan kartumu sekarang juga, sebelum nantinya service kamu diblokir!

Ada cara lain juga lho yang bisa kamu lakukan untuk registrasi nomor AXIS kamu! Selain melalui SMS ke 4444, kamu juga bisa melakukan registrasi melalui aplikasi AXISnet di menu “reg ulang” atau juga melalui website, tinggal klik aja di www.axisnet.id/rr.

Yuk, yuk, yuk buruan registrasikan nomor AXIS kamu sebelum terlambat. Jangan sampai kartu AXISmu diblokir karena belum registrasi ulang ya! Untuk info lebih lanjut mengenai Registrasi kartu AXIS, silahkan kunjungi www.axisnet.id/registrasi. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id