Inilah Temuan Ombudsman Riau terhadap Keluhan Peserta BPJS Kesehatan

Diseminasi-Ombudsman-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ADRIADI AMRIL)

Penulis : ADRIADI AMRIL

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau telah melaksanakan kajian Rapid Asessment (penilaian cepat) sebagai program pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan di 2017 dengan kajian berjudul Kesiapan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam melayani pasien BPJS Kesehatan di Provinsi Riau. 

Hasilnya, ditemukan beberapa permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang dialami peserta BPJS Kesehatan.

Asisten Ombudsman, Chairil Umam mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau terus mengikuti fenomena maladministrasi sering tampil di media massa, di antaranya permasalahan pasien BPJS tidak tertampung di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. 

Baca Juga: 

Ombudsman: Pejabat Di Riau Masih Terima Pungli Dan Maladministrasi

Ombudsman: Disdukcapil Pekanbaru Jadi OPD Bermasalah

“Melihat fenomena ini kami lakukan kajian selama satu bulan, dengan metode pengolahan data melalui observasi lapangan, wawancara, penyamaran dan akhirnya dilakukan diskusi dengan pihak terkait, seperti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dll, 8 Juni 2017 lalu di Pekanbaru,” katanya.

Penjelasan ini disampaikan Umam, dalam diskusi Diseminasi Hasil Kajian Kebijakan Pelayanan Publik, Selasa, 19 Desember 2017, di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Peserta diskusi tersebut antara lain anggota Sahabat Ombudsman, merupakan jaringan kerja Ombudsman di masyarakat, perwakilan media massa, organisasi mahasiswa mewakili kabupaten kota, LSM, organisasi profesi, organisasi masyarakat dan pondok pesantren. Diskusi ini dibuka oleh Asisten Ombudsman Dasuki Bantani.


Umam menjelaskan, dari kajian itu ditemukan banyak permasalahan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dokter, perawat dan tenaga lainnya.

Laboratorium masih menggunakan peralatan sederhana. Keterbatasan sarana gedung dan kendaraan operasional. Lalu, kompetensi petugas kurang memadai.

“Lebih kurang ada 14 permasalahan kami temukan, dan paling menjadi sorotan adalah keterbatasan SDM dan fasilitas, serta adanya FKTP yang kehabisan obat lalu peserta BPJS Kesehatan harus membeli obat di apotek lain,” jelasnya.

Umam mengatakan, dari hasil diskusi dengan BPJS Kesehatan, institusi tersebut mengakui ada kelemahan dalam pelayanan dan berupaya melakukan perbaikan.

Pemateri lainnya, Asisten Ombudsman, Deni Rendra, memaparkan hasil investigasi dilakukan ORI Perwakilan Riau terkait Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se- Provinsi Riau tahun 2017.

Deni menyebutkan, selalu ada laporan berulang-ulang terkait PPDB setiap tahunnya. Laporan ini terus meningkat naik mencapai 20 persen di tahun 2017, untuk itu dilakukan investigasi dengan mengambil 14 objek.

Klik Juga: 

Ombudsman Riau Rekomendasi Gubri Surati BKN

Inilah Kecurangan Penerimaan Siswa Baru Temuan Ombudsman

"Dari hasil investigasi kami lakukan, ditemukan sejumlah permasalahan, seperti aspek teknis tidak adanya petugas informasi dan pengaduan saat PPDB, adanya gangguan server sehingga pendaftaran dilakukan secara manual, kompetensi panitia, lalu zonasi dan jalur penerimaan mengenai anak untuk masyarakat tempatan serta alokasi kuota siswa miskin” ungkapnya.

Ia menjelaskan, temuan lainnya terkait dengan daya tampung siswa yang tidak sesuai antara kuota yang harusnya diisi oleh pihak sekolah dengan jumlah siswa yang masuk. Dan adanya pungutan yang dilakukan oleh Komite Sekolah.

"Ada temuan kuota sekolah A 320 siswa, namun diisi 311, sisanya ini memungkinkan adanya istilah siluman yang membayar masuk ke sekolah tersebut. Selain itu, juga ada pungutan seharusnya tidak dilakukan Komite Sekolah karena diperbolehkan itu sumbangan,” tambahnya.

Diskusi ini juga membahas rencana aksi kegiatan Sahabat Ombudsman Riau tahun 2018, yang akan melakukan pertemuan setiap bulannya. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id