KBRI Riyadh Selamatkan WNI Ini dari Hukuman Mati

Dubes-RI-untuk-Arab-Saudi-dan-WNI.jpg
(ISTIMEWA)


RIAU ONLINE - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh membuktikan kehadiran negara di tengah warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. KBRI Riyadh menyelamatkan seorang WNI dari hukuman mati.

Jamaah Binti Sarikan Diman, WNI Asal Desa Teluk Batang, Kecamatan Kayong Utara Ketapang, Kalimantan Barat, ditangkap kepolisian Arab Saudi pada 3 Februari 2010. Ia dituduh melakukan praktek sihir yang mengakibatkan anak majikan menderita permanen.

Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, awalnya majikan Jamaah menuntutnya ganti rugi sebesar SAR 1.080.000 setara Rp 3,8 M karena anaknya lumpuh akibat disihir oleh Jamaah. Namun kemudian majikannya mengubah tuntutan menjadi qisas (hukuman mati).

"Di sidang ke-18 pada 12 September 2018, pengadilan akhirnya menolak tuntutan majikan dan membebaskan Jamaah," kata Agus Maftuh Abegebriel, melalui keterangan tertulis yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 4 Oktober 2018.

Dubes RI untuk Arab Saudi dan WNI3

ISTIMEWA

Atase Hukum KBRI, Muhibuddin melakukan penjemputan Jamaah binti Sarikan dari penjara dan diantar ke KBRI Riyadh dengan disambut ucapan selamat oleh Agus Maftuh Abegebriel.


Dubes RI untuk Arab Saudi dan WNI2ISTIMEWA

Ucapan selamat juga diberikan oleh para prajurit TNI yang sedang bertugas di Arab Saudi dengan dikomandani oleh Atase Pertahanan KBRI Riyadh, Brigjend Drajad Brima Yoga.

Dubes RI untuk Arab Saudi dan WNI4ISTIMEWA

Dalam pesannya, Maftuh Abegebriel menegaskan bahwa KBRI Riyadh berkomitmen untuk tidak membiarkan WNI sendirian menghadapi proses hukum, terutama WNI yang diancam hukuman mati.

Pendampingan kasus-kasus HPC (High Profile Case) yang terancam hukuman mati menjadi prioritas utama. KBRI Riyadh akan selalu mengaplikasikan jargon "Kami datang untuk melayani, bukan dilayani” sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

"Jamaah saat ini sudah berada di rumah singgah Ruhama (Rumah Harapan Mandiri) KBRI di Riyadh, bergabung dengan para ekspatriat Indonesia lainnya yang belum beruntung, menunggu proses pemulangannya yang agar segera diselesaikan oleh KBRI," kata Agus Maftuh.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id