Inilah Penjelasan KBRI Terkait Pencekalan Rizieq Shihab di Arab Saudi

Habib-Rizieq-Pulang-ke-Tanah-Air.jpg
(SUARA.COM)


RIAU ONLINE - Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Arab Saudi (KAS) dan OKI, sekaligus sebagai pelayan WNI yang berada di Arab Saudi menanggapi terkait kabar pencekalan Rizieq Syihab. Dubes RI menegaskan bahwa hingga hari ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri (Wazarah Kharijiyyah) Kerajaan Arab Saudi terkait hal tersebut.

"KBRI Riyadh sebagai lorong komunikasi antara Indonesia dan Arab Saudi sama sekali tidak pernah menerima Nota atau pun Brafaks dari Menlu RI, Kapolri, Ka-Bin dan Pejabat Tinggi yang lain terkait keberadaan Rizieq Syihab di Arab Saudi," ungkap Dubes RI, Agus Maftuh Abegebriel melalui keterangan resmi yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 28 September 2018.

Baca Juga Rizieq Shihab Dicekal Tak Boleh Keluar Arab Saudi

Berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, Agus menyebutkan bahwa saat ini visa yang digunakan Rizieq Shihab atas nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) untuk berada di KAS telah melewati batas waktu yang ditentukan.

"Rizieq Shihab mempergunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted towork)," terangnya.

Untuk diketahui, Visa bernomor 603723XXXX ini bersifat multiple (beberapa kali keluar masuk) dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per entry.

Visa yang digunakan Rizieq Shihab disebutkan Agus sebenarnya masa berlakunya sudah habis sejak 09 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa No 603724XXXX hingga akhir masa tinggal pada tanggal 20 Juli 2018. Untuk perpanjangan visa, seorang warga negara asing harus keluar dari KAS untuk mengurus administrasi.


Klik Juga Terungkap, Alasan Rizieq Shihab Tak Kunjung Pulang ke Tanah Air

"Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS, maka sejak tanggal 8 Dzul Qa’dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS," kata Agus.

Namun, jika Rizieq Shihab mengalami masalah hukum di KAS, baik terkait keimigrasian atau lainnya, Agus menyatakan KBRI Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan dan pengayoman sesuai perundang-undangan yang berlaku di KAS.

"KBRI akan selalu ‘menghadirkan negara’ guna melindungi seluruh WNI di KAS sebagaimana yang kami lakukan dua hari yang lalu dalam memberikan pengayoman," ungkapnya.

"KBRI Riyadh selalu mengedepankan tugas kemanusiaan yang diamanatkan oleh Presiden RI, Joko Widodo untuk selalu memperhatikan perlindungan dan pengayoman kepada seluruh WNI yang berada di Arab Saudi," tandasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id