Tiga WNI Ditangkap di Malaysia, Berencana Bunuh Raja

Terorisme.jpg
(Internet)

 

RIAU ONLINE - Tujuh tersangka teroris dibekuk kepolisian Malaysia, termasuk seorang pengangguran yang berencana untuk membunuh raja PM Mahathir Mohamad dan seorang menteri.

Disebutkan Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Mohd Fuzi Harun, para tersangka terdiri dari empat warga Malaysia dan tiga warga Indonesia.

Salah seorang WNI yang menjadi tersangka adalah seorang pabrik berusia 42 tahun mengaku memiliki kaitan dengan seorang pria anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Menurut kepolisian Malaysia, pria anggota JAD ini terlibat dalam pembunuhan seorang anggota Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok pada 10 Mei lalu.

"Hal terpenting adalah seorang pendukung ISIS di Johor terkait dengan rencana membunuh raja dan para pemimpin negeri ini," ujar Fuzi, dilansir dari KOMPAS.com, Kamis, 19 Juli 2018.

Fuzi menjelaskan, pria pengangguran berusia 34 tahun itu ditangkap di Skudai, negara bagian Johor pada Selasa lalu.


"Tersangka adalah pendukung ISIS yang mengunggah ancamannya di Facebook. Dia ingin membunuh Sultan Muhammad V, PM Mahathir Mohamad, dan menteri Yusof Rawa," ujar Fuzi.

"Tersangka menganggap raja dan para pajabat tinggi itu bukan pemimpin yang Islami karena tidak memerintah berdasarkan hukum syariah," tambah Fuzi.

Dua tersangka lainnya, seorang pria berusiia 42 tahun dan perempuan 24 tahun juga ditangkap di Johor. Tersangka pria yang merupakan seorang insyinyur mengancam akan melakukan serangan bom di Malaysia, Indonesia, dan Filipina tahun ini.

"Sebelumnya, pria ini kerap berhubungan dengan Muhammad Wanndy Mohamed Jedi, anggota ISIS asal Malaysia yang berada di Suriah, untuk mendapatkan informasi terbaru dari negeri itu," lanjut Fuzi.

Muhamaad Wanndy adalah anggota ISIS asal Malaysia yang tewas dalam sebuah serangan udara pada 2017. Dia adalah otak di balik serangan granat di Klub Movida di Puchong, Selangor pada 28 Juni 2016.

Sementara tersangka perempuan diyakini mengirimkan uang sebesar 42.000 ringgit untuk seorang anggota ISIS di Suriah bernama Muhammad Nasrullah bin Latif alias Abu Gomez.

"Muhammad Nasrullah tewas pada Maret tahun ini," papar Fuzi. Tersangka lainnya adalah seorang WNI berusia 26 tahun yang ditangkap di negara bagian Terengganu. Pria itu adalah anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang menyatakan kesetiannya terhadap sebuah kelompok teror di Bandung pada 2015-2017.

Tersangka lainnya, seorang WNI berusia 26 tahun yang ditangkap di negara bagian Terengganu. Ia adalah anggota Negara Islam Indonesia yang menyatakan kesetiannya terhadap sebuah kelompok teror di Bandung pada 2015-2017.

"Tersangka juga menjalani sejumlah latihan para militer yang dikelola NII di sekitar Bandung pada 2015-2017," Fuzu menjelaskan. "Istrinya adalah warga Malaysia yang juga menyatakan kesetiaannya terhadap kelompok militan NII di Bandung," lanjut dia. Menurut Fuzi, pria WNI ini berencana membawa istri dan anak-anak tirinya ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.