Mantan PM Malaysia Resmi Ditahan Komisi Anti Korupsi

PM-Malaysia-Najib-Razak.jpg
(INTERNET)


RIAU ONLINE - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak resmi menjadi tahanan Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), Selasa, 3 Juli 2018.

Najib dijemput petugas MACC di kediamannya di Kuala Lumpur Selasa Siang waktu setepat. Ia kemudian langsung dibawa ke tahanan MACC.

Penasihat hukum keluarga Najib mengatakan, aparat hukum Malaysia kemungkinan akan segera menjatuhkan dakwaan untuk Najib, esok, Rabu, 4 Juli 2018.

Najib Razak diduga terlibat skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Sebelumnya, Najib telah dua kali menjalani pemeriksaan sepanjang Mei 2018.


Baca Juga Buronan Kasus Korupsi 1MDB Malaysia Dibekuk di Indonesia

Dalam penyelidikan kasus ini, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menggerebek sejumlah properti terkait dengan Najib Razak. Dari penyelidikan itu, PDRM menyita uang serta sejumlah barang mewah senilai jutaan dolar AS, yang diduga berkaitan dengan skandal mega korupsi di Malaysia itu.

Kendati demikian, Najib di sejumlah kesempatan menegaskan bahwa dirinya tak ada sangkut pautnya dengan skandal 1MDB tersebut.

Berita ini kali pertama diterbitkan Suara.com