Buronan Kasus Korupsi 1MDB Malaysia Dibekuk di Indonesia

ditangkap.jpg
(INTERNET)

 

RIAU ONLINE - Seorang yang masuk daftar pendarian orang (DPO) oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Jamal dibekuk di Indonesia. Jamal adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi 1MDB yang menyeret mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga sudah mengonfirmasi keberadaan Jamal. "Yang bersangkutan sudah kami temukan, kemarin di Tebet, Jakarta," ujar Kapolri Jenderal Tito di Rupatama, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 3 Juli 2018.

Bahkan kabar ini sudah ramai diberitakan di media setempat dan media sosial. "Jadi ini sudah ramai pemberitaan dimana-mana," jelas Tito.


Saat ini, kata Tito, Jamal telah diamankan di Polda Metro Jaya. Rencananya malam ini, Jamal akan segera dideportasi dengan berkoordinasi bersama PDRM.

"Rencananya hari ini, malam langsung deportasi karena yang bersangkutan saksi kunci. Kami akan berkoordinasi dengan PDRM juga untuk hal itu," pungkas Tito.

Berita ini kali pertama diberitakan Liputan6.com