18 Tahun Hilang, TKI Parinah yang Disekap Majikannya Pulang ke Tanah Air

Ilustrasi-TKI1.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Inggris yang disekap majikannya akhirnya berhasil pulang ke tanah air atas perantara KBRI London.

Parinah berusia 50 tahun, selama ini sudah 18 tahun tidak pulang ke Indonesia dan kehilangan kontak dengan keluarga.

“Kedutaan besar Republik Indonesia di London memfasilitasi pemulangan Parinah memakai maskapai Garuda dan akan tiba pada 11 April pukul 18.15 WIB,” ujar keterangan resmi KBRI London, melansir Anadolu Agency, Rabu, 11 April 2018.

Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) akan menyambut kedatangan Parinah dan membantu pengaturan kepulangan ke keluarga di Banyumas, Jawa Tengah.

“Parinah merasa senang dan haru karena akhirnya dapat bertemu dan berkumpul kembali dengan keluarga besar di Banyumas,” tambah keterangan KBRI London.

Baca Juga Sebulan Disiksa dan Tidur Sama Anjing, TKI di Malaysia Akhirnya Meninggal Dunia

KBRI London menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian di Inggris terkait penanganan kasus agar Parinah mendapatkan hak-haknya sesuai hukum berlaku.


Sebelumnya, selama bekerja bersama majikan asal Mesir yang membawanya dari Arab Saudi, Parinah tidak pernah menerima gaji. Parinah mengaku hanya pernah diberi uang satu kali sebanyak 1.000 poundsterling.

Pada 5 April 2018, atas permintaan KBRI London, polisi Brighton berhasil mengeluarkan Parinah dari rumah majikan.

Saat itu juga, polisi menahan majikan dan keluarga berjumlah empat orang atas dugaan tindakan perbudakan modern.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id