Penyelundupan iPhone dengan Drone Berhasil Digagalkan

Ilustrasi-Drone.jpg
(internet)

RIAU ONLINE - Pihak berwenang Cina telah menggagalkan aksi penyelundupan yang menggunakan pesawat tanpa awak (drone) untuk membeli handset Apple iPhone senilai 80 juta dolar AS dari Hong Kong ke Cina.

Ini adalah pertama kalinya, dimana drone berperan dalam operasi lintas batas di negara Tirai bambu tersebut.

Dikutip dari laman Suara, Sabtu 31 Maret 2018, drone ini digunakan untuk menerbangkan tas, masing-masing berisi lebih dari sepuluh unit iPhone yang telah diperbarui.

Menggunakan penutup berwarna gelap, rangkaian yang melibatkan 26orang menerbangkan drone pada tengah malam dalam "misi" yang hanya membutuhkan beberapa detik untuk diselesaikan.

Para penyelundup bisa menerbangkan sebanyak 15.000 handset iPhone di perbatasan pada malam tertentu.


Seperti diketahui, Cina adalah produsen terbesar drone dan sedang mencari cara untuk mengatur penggunaannya di negara tersebut.

Masyarakat di negara tersebut diminta untuk mendaftarkan kerajinan mereka dengan pemerintah.

Petugas bea cukai di Shenzhen mengatakan bahwa mereka memantau penggunaan metode teknologi tinggi baru yang digunakan oleh penyelundup di wilayah tersebut.

Untuk melacak pengiriman kontraband lintas batas ilegal, pihak berwenang di Cina secara ironis beralih ke drone dan monitor definisi tinggi.

Para penyelundup telah menyelundupkan iPhone ke Cina dari Hong Kong untuk beberapa waktu. Juni lalu, seorang perempuan tertangkap mencoba membawa 102 ponsel bertenaga iOS itu dari Hong Kong ke Cina.

Telepon-telepon itu ditempelkan ke tubuhnya, yang membuat proporsinya tampak tidak seimbang. Itu mengingatkan agen bea cukai yang menangkap perempuan itu.(2)