Kebijakan Baru Imigrasi AS Memungkinkan Penahanan Perempuan Hamil

Imigrasi-AS.jpg
(VOA Indonesia)

RIAU ONLINE - Pemerintahan Trump telah mengakhiri kebijakan era Obama yang mengecualikan perempuan hamil yang akan dideportasi dari tahanan imigrasi.

Sekarang, perempuan hamil hanya akan bisa dilepaskan jika petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) menentukan demikian berdasarkan kasus per kasus. Perempuan yang menginjak usia kehamilan trisemester ketiga bisa dibebaskan seperti sebelumnya, kata Philip Miller, wakil direktur ICE.

Kebijakan ICE sebelumnya adalah para imigran gelap yang hamil dan ditahan dapat dibebaskan dengan uang jaminan atau pembebasan yang diawasi. Tetapi Presiden Donald Trump telah memerintahkan ICE untuk terus menahan lebih banyak imigran gelap di tahanan, dengan alasan terlalu banyak yang dibebaskan dan tidak pernah muncul dalam sidang deportasi mereka.

Perubahan kebijakan itu diajukan Kantor Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai kepada Kongres Kamis pagi dan kemudian diumumkan dalam konferensi telepon bersama wartawan.

Kebijakan baru, yang diam-diam mulai diberlakukan tiga bulan lalu, membuat marah para pendukung imigrasi dan organisasi HAM.


"Perubahan kebijakan ICE terhadap perempuan hamil tidak manusiawi dan berpotensi membahayakan dan tidak diragukan lagi bisa menyebabkan lebih banyak keguguran dan komplikasi kehamilan," kata Ketua Kongres Kaukus Hispanik, Michelle Lujan Grisham, dalam sebuah pernyataan yang dilansir VOAINDONESIA, Jumat 30 Maret 2018.

"Perubahan kebijakan yang tercela ini, menyusul tren memprihatinkan oleh pemerintahan Trump untuk menahan perempuan hamil, yang menyebabkan laporan yang mengkhawatirkan mengenai keguguran dalam tahanan imigrasi."

Philip Miller, wakil direktur eksekutif ICE mengatakan kepada wartawan hari Kamis bahwa kebijakan baru itu masuk akal karena "Sebagaimana ada laki-laki orang yang melakukan tindak keji, tindak kekerasan, ada juga perempuan dalam tahanan yang melakukan tindak keji.”(2)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id