Mesir Hukum Gantung 15 Petempur Tewaskan Pasukan Keamanan Sinai

Hukuman-Gantung.jpg
(Internet)

RIAU ONLINE - Mesir menghukum gantung 15 orang akibat serangan menewaskan pasukan keamanan di Semenanjung Sinai, kata sumber keamanan setempat pada, Selasa 26 Desember 2017 waktu setempat. Hal ini diperkirakan sebagai hukuman mati terbesar dalam sehari sejak Presiden Abdel Fattah al-Sisi menjabat pada 2014.

Dilansir dari laman SUARA.COM, Rabu 27 Desember 2017, menurut sumber tersebut, hukum gantung itu terjadi di dua penjara di wilayah utara negara tersebut. Pengadilan militer mengeluarkan hukuman tersebut dan pejabat kementerian dalam negeri melakukan hukuman mati secara bersamaan di penjara Borj al-Arab dan Wadi al-Natroun.

Sebagian besar petempur berasal dari daerah Sinai dan dituduh bergabung dengan kelompok keras dan mengambil bagian dalam melaksanakan, merencanakan dan membantu membunuh sejumlah tentara dan polisi di Sinai.

Cabang ISIS di Sinai telah melakukan serangan terhadap pasukan keamanan dalam pemberontakan selama bertahun-tahun di Sinai Utara dan pada tahun lalu memperluas target kepada orang-orang Kristiani dan warga sipil lainnya.


Serangan terhadap sebuah masjid bulan lalu yang menewaskan lebih dari 300 orang, yang paling mematikan dalam sejarah modern Mesir, secara luas dikaitkan dengan ISIS, namun kelompok tersebut tidak mengklaim bertanggung jawab atas serangan pada masjid tersebut.

Pada 2015, enam orang dihukum mati karena membunuh dua tentara saat melakukan serangan di provinsi Qalyubia, Kairo utara.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id