Yayasan Aniaya Anak, Pemerintah New York Harus Bayar 3 Juta Dolar AS

Penganiayaan.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Jika penganiayaan hingga meninggalnya anak berumur 18 bulan, penghuni Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa, sama sekali tak mendapat perhatian khusus dari pemerintah, beda halnya terjadi di Amerika Serikat. 

Pemerintah negara bagian New York harus membayar tiga juta Dolar AS kepada keluarga seorang anak yang mengalami keterbelakangan mental.

Anak tersebut berulangkali dianiaya oleh seorang staf sebuah yayasan di negara bagian itu. Kasus ini menyorot masalah sistemik penanganan warga difabel, termasuk kurangnya pelatihan dan pengawasan terhadap para staf. Mantan staf yayasan itu, Stephen DeProspero, kini dipenjara.

Baca Juga: Ada Balita Tewas, Ketua LPA Riau: Panti Asuhan Tunas Bangsa Tak Layak Huni

Dalam dokumen-dokumen legal diperoleh Associated Press, DeProspero mengatakan, yayasan dikelola pemerintah negara bagian itu adalah “surga untuk predator” karena kurangnya pengawasan dan staf.


Menurut dokumen, DeProspero memotret dan mendokumentasikan dengan film bagaimana ia menganiaya anak laki-aki tersebut setidaknya enam kali, antara tahun 2005 hingga 208, di mana sejumlah penganiayaan bahkan terjadi di ruang terbuka.

Michael Carey, aktivis warga difabel, juga memiliki seorang anak autistik yang dibunuh oleh staf yayasan seperti itu pada 2007, mengatakan, masalah yang terungkap dalam kasus itu memang terus eksis.

Klik Juga: Fakta-Fakta Mencengangkan Di Balik Yayasan Tunas Bangsa

Sebelumnya, hal hampir serupa juga terjadi di Pekanbaru, Riau. Anak-anak yang berada di Yayasan Tunas Bangsa, tewas karena dianiaya. Bekas luka dan lebam-lebam di sekujur tubuhnya membuka tabir bagaimana praktik atas nama kemanusian di yayasan tersebut. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline